Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Atensi Dugaan Tipilu Oknum Kepala SMPN 2 Tambora

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan pelanggaran Pemilu (Tipilu) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala SMPN 2 Tambora, NK rupanya menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Bima. Hal itu dilakukan demi menjunjung tinggi supremasi hukum sekaligus memberikan efek jera bagi ASN agar tidak melakukan politik praktis.

“Oknum Kepala SMPN 2 Tambora sudah dipanggil. Tapi dipulangkan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH kepada Bimakini.com, Jum’at (18/1).

Kata Ebit sapaannya, terkait kasus pelanggaran Pemilu tidak ada toleransi. Buktinya, beberapa waktu lalu pihaknya menyeret oknum Caleg PPP, RJ karena diduga mengikutsertakan ASN pada kegiatan kampanyenya, tanggal 24 November 2018, di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Oknum Caleg tersebut diduga melanggar pasal 493, 521 jo 280 ayat 1 huruf  h dan ayat 2 huruf f Undang-undang No 7 tahun 2017. Kalau terkait oknum Kepala SMPN 2 Tambora, silahkan tunggu aja. Yang jelas dalam penanganan sebuah kasus tidak segampang membalikkan telapak tangan,” tutur Ebit.

Dijelaskan dia, oknum tersebut sudah dipanggil. Namun karena ada anaknya yang mengalami musibah, sehingga dipulangkan dan akan hadir lagi Sabtu (19/1) hari ini.

“Pascaada laporan pelanggaran Pemilu yang dihadapkan pada oknum tersebut. Kami langsung layangkan surat panggilan. Hanya saja dipulangkan dengan alasan yang urgen,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaporkan semua kasus pelanggaran Pemilu. Karena hal itu merupakan bentuk partispasi yang harus dilakukan sehingga demokrasi tidak tercoreng.

“Sukseskan Pemilu bukan saja memberikan hak pilih. Tapi melaporkan bentuk pelanggaran Pemilu adalah salah satu dukungan nyata,” pungkasnya.

Sementara Kepala SMPN 2 Tambora, NK, masih belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi handphonenya kemarin, tidak aktif. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...