Bima, Bimakini.- Apes dialami Muhammad Haerul (15) dan M Zidan (15) pelajar asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Niat hendak berteduh karena hujan saat menuju demaga Darusalam, justru motor miliknya diembat Orang Tak Dikenal (OTK), di kedai kopi depan SMPN 2 Bolo, Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Senin (31/12) malam.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos membenarkan kejadian yang dialami pelajar asal Kecamatan Madapangga tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, lima menit setelah berteduh di kedai kopi, datang dua orang dan langsung menaiki motor Haerul. Satu pelaku mengatakan meminjam untuk beli rokok.
Karena merasa curiga, korban ikut membeli rokok. Setelah sampai di toko, pelaku beralasan uangnya hilang, sehingga kembali ke tempat berteduh, yakni di kedai kopi.
“Tiba di tempat teduh, rekannya bernama M. Zidan (15) tidak ada. Haerul bersama orang tidak dikenal itu mencari M. Zidan hingga ke Desa Sanolo. Tepatnya di TPU Desa Sanolo, terduga pelaku menyuruh korban untuk memetik daun di pinggir jalan. Nah, saat itulah pelaku membawa kabur sepeda motor Beat warna hitam milik korban, sekaligus meninggalkan korban seorang diri,” tutur Kapolsek, Selasa (1/1).
Namun rupanya, rekan korban, M. Zidan juga menjadi korban rekan pelaku lainnya. Pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor Viz R warna kuning. Saat melintas di sekitar SMAN 2 Bolo, pelaku menjatuhkan sandalnya dan menghentikan sepeda motor sekaligus meminjam HP milik M Zidan.
Setelah itu, kata Kapolsek, pelaku berulah dengan menyuruh korban untuk mengambil sandal yang jatuh. “Saat korban mengambil sandal pelaku. Pelaku justeru kabur sekaligus membawa handpone menuju arah Desa Darussalam,” tuturnya.
Masih berdasarkan keterangan korban, ciri – cirri terduga pelaku yang membawa motor Viz R, tinggi sekitar 160 cm, tubuhnya kurus, kulit sawo matang dan memiliki tato pada tangan kanan bertuliskan Hendra. Sementara ciri – ciri pelaku satunya memakai topi, kilut sawo matang, baju kaos oblong putih dan celana jeans pendek.
Terkait kasus tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya. Yakni akan memeroses sesuai huklum yang berlaku. “Kasus tersebut dalam penanganan. Semoga secepatnya bisa diungkap,” harapnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.