Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Arif, SH, MH, di Mataram, Jumat (11/1). Pertemuan itu silaturrahmi atas dilantiknya Kajati baru oleh Jaksa Agung (Kajagung) RI H. M. Prasetyo Rabu, 9 Januari 2019 di Jakarta. Arif, SH, MH, menggantikan Dr Mohamad Dofir, SH,MH.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota dan Kajati membahas upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Bima.
Kajati menyampaikan pesan Kajagung, agar Kepala Daerah meningkatkan kinerja guna meraih predikat WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani.
PLT Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik mengatakan, pertamuan tersebut salah satu cara yang harus ditempuh untuk peningkatan disiplin. Kriteria WBK meliputi enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Juga didukung hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi, yang skor minimal 13,5 dari maksimal 15 atau setara 90 persen.
Kemudian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan, dan telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan pemeriksa internal dan eksternal.
Wali Kota menyatakan, bahwa jajarannya akan mengupayakan agar hal tersebut bisa terpenuhi pada 2019 ini. Salah satunya melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.