Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Cerdas Memilih , Menghasilkan Kepemimpinan Berkualitas

Oleh:  A Muluk

A Muluk

Sebentar lagi masyarakat akan dihadapkan dengan Pemilu yang begitu menguras tenaga, pikiran serta akal sehat. Bagaimana tidak 5 lembar Kertas Suara akan diterima. Ditambah lagi Pilkada serentak tahun 2020.

Momentum politik akbar itu pun berimbas pada melonjaknya anggaran belanja pemerintah di bidang pertahanan, keamanan, dan demokrasi.  Lonjakan tersebut karena terdapat tambahan dana keamanan untuk Polri dalam rangka mengawal Pemilu Serentak 2019.

Mencermati ragam data Pilkada tersebut, tampaknya yang menarik untuk kita diskusikan lebih lanjut adalah seberapa besar proporsi pemilih yang tergolong sebagai pemilih cerdas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas, Wakil Rakyat yang berkualitas dan wakil daerah yang berkualitas,termasuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas. Hal ini menjadi sangat penting karena bobot kualitas dan kompetensi pemimpin daerah yang kelak terpilih secara demokratis sangat tergantung kepada moralitas atau kecerdasan nurani pemilihnya.

Pemilih yang cerdas adalah mereka yang memiliki sejumlah karakteristik memilih pemimpin. Pertama, anti money politik. Yakni pemilih yang menentukan pilihannya bukan karena imbalan materi atau bentuk material lainnya dari pihak atau  calon tertentu.

Namun, pilihannya didasarkan atas ketajaman dan kejernihan hati nurani. Iming-iming sejumlah uang bagi pemilih tipe ini hanya dipandang sebagai ‘godaan iman’ yang segera berlalu, kemudian segera ‘bertaubat’ untuk kembali mengikuti suara hati nuraninya.

Kedua, tidak asal pilih, yakni konstituen dalam memilih calon pemimpin daerahnya tidak sekadar menggugurkan hak/kewajibannya sebagai warga daerah. Tapi memilih secara bertanggung jawab. Calon pemimpin yang akan dipilih sudah diperhitungkan dengan matang, serta diyakini mampu membawa kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi daerahnya.

Ketiga, visi, misi dan platform yang diusung partai/koalisi partai dan calon kepala daerah, menjadi pertimbangan utama untuk memutuskan pilihan definitifnya. Sehingga hanya calon kepala daerah yang memiliki visi dan misi yang logis dan ‘membumi’ yang dipilih. Karena tipologi calon seperti itu biasanya akan menghindari jebakan janji-janji politik yang berlebihan serta abai terhadap realitas di lapangan.

Keempat, pemilih yang belajar dari pengalaman empiris perihal banyaknya pejabat daerah yang tersandung kasus pidana korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang April 2016 hingga September 2017 berhasil menggelandang 11 kepala daerah yang terjerat kasus suap dalam operasi itu. Mereka adalah Bupati Subang, Bupati Banyuasin, Walikota Cimahi, Bupati Klaten, Gubernur Bengkulu, Bupati Pamekasan, Walikota Tegal, Bupati Batubara, dan Walikota Batu, Walikota Cilegon dan Bupati Nganjuk.

Memasuki awal tahun politik 2018 KPK kembali menetapkan status tersangka terhadap 7 kepala daerah baik melalui OTT maupun pengembangan kasus, yakni Bupati Subang, Bupati Ngada NTT, Bupati Hulu Sungai tengah, Bupati Halmahera Timur, Bupati Kebumen, Gubernur Jambi, dan Bupati Jombang.

Sehingga belajar dari pengalaman tersebut, pemilih hanya akan mencoblos calon kepala daerah yang rekam jejaknya relatif bersih dari korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Memilih yang Terbaik

Kita berharap, para paslon kepala daerah yang akan bersaing dalam pertarungan ‘panas’ untuk tidak terjebak dalam “syahwat kekuasan” yang cenderung ambisius, curang, dan kolutif. Namun paslon-paslon kepala daerah yang memposisikan kekuasaan politik bukan sebagai tujuan akhir, tapi sebagai sarana untuk ‘berbuat baik’ kepada rakyat di daerahnya. Dalam konteks itu diharapkan proses Pilkada bisa menghasilkan calon pemimpin daerah yang baik, cakap/cerdas, kompeten, dan amanah.

Lebih dari itu, apabila kita melihat potensi masing-masing daerah yang bisa dikembangkan lebih berkemajuan, mandiri, sejahtera, dan makmur, serta tuntutan daerah untuk menghadapi persaingan global, khususnya dalam menghadapi pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka dibutuhkan kepala daerah yang bertipe penerobos.

Disebut sebagai breakthrough (penerobos), karena kepala daerah model ini mempunyai kemampuan untuk membawa perubahan extra-ordinary terhadap daerahnya dengan jalan, memperbaiki kembali mental dan karakter bawahan, dan perbaikan kelembagaan secara menyeluruh. Memulai proses penciptaan inovasi, meninjau kembali struktur, proses dan nilai-nilai kedaerahan agar lebih baik dan lebih relevan, dengan cara-cara yang menarik dan menantang bagi semua pihak yang terlibat dan mencoba untuk merealisasikan kemajuan daerah. Selama ini dianggap tidak mungkin dilaksanakan.

Kepala daerah penerobos memahami pentingnya perubahan-perubahan yang mendasar dan spektakuler dalam mengelola daerah, dan tugas-tugasnya untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan masyarakat daerahnya. Kepala daerah mampu mendesain manajemen pemerintahan daerahnya sedemikian rupa, sehingga para kepala dinas dan/atau pejabat setingkat kepala dinas, yang berada di bawah kontrol kekuasaannya, bisa dengan sukarela bersedia mengorbankan kepentingan pribadi dan kelompok (baca: partai) untuk kepentingan masyarakat daerahnya yang lebih luas.

Dalam konteks itu, kita sebagai masyarakat pemilih mengharapkan proses Pilkada dapat memenuhi kriteria sebagai Pilkada yang berkualitas. Pertama, Pilkada yang diselenggarakan secara profesional, jujur, dan adil (jurdil), bertanggung jawab dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Kedua, Pilkada tidak hanya sekedar rutinitas memilih kepala daerah, namun Pilkada yang berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Ketiga, kemajuan daerah sangat tergantung kepada kualitas pemimpin daerahnya, oleh karena itu memilih calon pemimpin daerah yang terbaik menjadi niscaya. Sehingga kita berharap di daerah lahir para kepala daerah yang mencatatkan prestasi gemilang bagi daerahnya.

Sekali lagi kita berharap, publik untuk memilih calon pemimpinnya dengan cerdas, yakni memilih siapa kiranya di antara paslon-paslon kepala daerah yang mampu dan kompeten memerankan model kepemimpinan penerobos. Sehingga, memungkinkan bisa mewujudkan visi-misi dan janji-janji politik yang mereka dengungkan dalam setiap kampanye.

Karena memang daerah ke depan membutuhkan pemimpin yang mampu ‘menerobos’ kebuntuan penyelesaian masalah-masalah krusial dan berat di daerahnya. (*)

Penulis adalah Sekretaris GP Ansor Kota Bima

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai kemunculan paket H Mahmud Abdullah dan Abdul Rofiq atau pasangan MOFIQ di Pilkada Kabupaten Sumbawa...

CATATAN KHAS KMA

DI DINDING Facebook, saya tulis begini: Rakyat boleh saja bodoh, tetapi seorang pemimpin itu harusnya beda. Dia mestinya seorang yang lebih bijak, lebih adil,...

Opini

Oleh: La Ode Hanzal Hajatan pemilihan kepala daerah sarat dengan praktek politik uang, di masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah praktek-praktek money politik. Bahkan...

CATATAN KHAS KMA

PADA 2005 lalu, di Kabupaten Bima ada drama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pada Pilkada langsung pertama itu, ada tiga pasangan calon yang bertarung. Petahana...

CATATAN KHAS KMA

TAHUN 2009 lalu, ketika itu saya sedang menjadi Ketua Panwaslu Kota Bima. Seorang staf menawarkan kepada saya agar membuat akun Facebook. Sejenak saya mendengar...