Bima, Bimakini.- Jika selama ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hanya sebatas wacana, kini DPRD Kabupaten Bima benar-benar mewujudkannya.
Persoalan lelang eks tanah jaminan, di sejumlah desa terutama Di Kecamatan Sape, sudah menimbulkan banyak konflik.
Dugaan penyalahgunaan aset negara, kewenangan, hingga menimbulkan kerugian negara membuat dewan membentuk pansus.
Anggota Pansus, Muhammad Aminullah, SE mengakui lelang tanah eks jaminan di Kabupaten Bima telah menimbulkan kerugian negara.
“Kerugian negara itu pasti ada, makanya harus kita usut. Hanya dengan pansus kita bisa ungkap,” ujar duta PAN ini.
Pansus yang diketuai oleh Nurdin M Amin ini, sudah menyusun jadwal kerja yang akan dijadikan panduan. Selain mengungkap praktek yang merugikan negara, pansus juga akan meluruskan dan menginvetarisir kembali semua aset daerah.
Karena selama ini, banyak aset daerah yang dikuasai secara pribadi dan kelompok. Untuk itu dalam tahap awal kerja, pansus akan mengumpulkan lebih dulu aset-aset yang ada. Baik yang bergerak, atau tidak bergerak.
Bahkan, pansus akan turun langsung ke setiap kecamatan dan desa untuk mengumpulkan data aset ini. Setelah data selesai dihimpun, pansus akan mulai memanggil jajaran Pemkab Bima untuk klarifikasi dan permintaan data penting lainnya.
Jika nantinya ditemukan bukti penyalahgunaan aset dan wewenang, maka pihaknya tidak akan segera meneruskan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Senin (hari ini, red) kita mulai action mengumpulkan data sesuai dengan susunan jadwal kerja yang sudah disusun, ” pungkas Maman. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.