Kota Bima, Bimakini. – Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim, mendesak Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera membagikan Kartu BPJS Miskin. Kartu itu sangat dibutuhkan warga untuk pelayanan kesehatan.
Taufik mengaku kaget dengan pernyataan Kepala Dinsos Kota Bima, H Muhiddin, bahwa kartu belum dibagikan. Kartu yang sudah dicetak, harus segera dibagikan, tanpa menunggu kartu dalam proses.
Seharusnya, kata dia, Dinsos tidak menyimpan kartu tersebut. Bayangkan, jika warga yang kartunya sudah selesai dan sakit, maka terhambat pelayanannya.
“Ngapain disimpan, kalau memang kartu BPJS sudah dicetak dan berada di Dinsos, segera bagikan. Jangan sampai disimpan lama-lama. Saya kira berada di tangan masyarakat bisa lebih bermanfaat,” tegasnya kepada Bimakini.com, Kamis (10/1).
Menurut Taufik, kartu BPJS saat ini memang dinanti oleh masyarakat. Agar bisa digunakan untuk berobat ke Puskesmas dan rumah sakit. Karena informasi yang diperolehnya beberapa bulan terakhir, KTP dan KK yang dibawa masyarakat untuk mengganti sementara kartu BPJS, tidak bisa berfungsi.
“Yang sudah dicetak 16 ribu sekian, nah yang itu dibagikan dulu. Jangan tunggu momen – momen lagi. Setelah itu dibagikan, 10 ribu yang masuk daftar tunggu bisa segera diurus dan dicetak oleh BPJS,” ujar Taufik.
Tambahnya, semakin cepat kartu BPJS itu dibagikan, maka akan semakin baik. Masyarakat sebagai penerima manfaat juga bisa bahagia menggunakan kartu tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kartu BPJS bagi warga miskin di Kota Bima sudah selesai dicetak. Program ini merupakan salah satu janji poltik pasangan H Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan. Namun, Dinsos Kota Bima belum membagikannya.
Padahal program tersebut telah direncanakan sejak APBD Perubahan 2018. Pun di APBD 2019 kembali dialokasikan. Disisi lain masyarakat yang berhak memerolehnya, membutuhkan kartu itu.
Kepala Dinsos Kota Bima, Drs H Muhidin, MSi membenarkan selesai dicetaknya kartu BPJS tersebut. Dari 23 ribu jiwa direncakanan pemerintah untuk diakomodir sampai saat ini yang telah selesai tercetak 16.223 kartu.
Sementara untuk sisanya diakui Muhidin masih dilakukan verifikasi data penerima manfaat. Karena ditemukan data ganda. Ada yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri. Untuk yang masuk dalam data, harus melunasi dulu tunggakan BPJS Mendiri.
Untuk masalah tersebut, telah diselesaikan tunggakannya atau telah ditanggulangi oleh Bazda Kota Bima. Selanjutnya, baru diterbitkan BPJS tidak mampu. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.