Kota Bima, Bimakini.- Munculnya nama enam kelurahan di Kota Bima dalam zona daerah berpotensi bencana tsunami, membuat pihak legislator juga angkat bicara. Pemerintah Kota Bima diminta segera bersikap, menyusun langkah strategis.
“Juga kebiasaan kita selama ini, setelah terjadi dulu baru ada sikap. Bencana dulu, baru susun rencana aksi Pencegahan. Hal itu yang harus kita ubah dari sekarang,” tukas anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Budiansyah, SH.
Kader Gerindra ini menyebutkan, apa yang menjadi prediksi dan penjelasan dari BPBD tersebut sudah sangat masuk akal. “Apalagi, pemetaan lokasi potensi tsunami ini langsung dikeluarkan oleh BNPB. Harusnya data tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan sigap,” sentilnya.
Tindaklanjut yang dimaksud Budi yakni, dengan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Seperti pembangunan selter, sebagai tempat penyelamatan pertama tsunami.
Baca Juga: Meskipun Teluk, Kota Bima Tetap Berpotensi Tsunami!
Baca Juga: Bima Pernah Dihantam Empat Kali Tsunami
Selain itu, mulai memikirkan cara untuk memecah ombak tsunami sehingga dampak gelombang berkurang.
“Termasuk memberikan edukasi kepada warga pesisir tentang gempa dan tsunami. Ini penting dilakukan, sebagai cara mengurangi korban jiwa,” ungkapnya.
Diakuinya, sejak bencana banjir bandang melanda Kota Bima tahun 2016 lalu membuat pemerintah fokus menangani penyebab banjir. Namun dengan adanya potensi tsunami ini, menjadi alarm bagi semua pihak untuk bersiaga menghadapinya.
“Bukan berarti kita harus takut lebih dulu atau mendahului kuasa Tuhan, tapi justeru ini menjadi peringatan buat kita,” tambahnya.
Budi meminta kepada masyarakat, untuk tidak panik membaca informasi yang dirilis BNPB tersebut. Tapi menyikapinya dengan bijak, bahwa informasi tersebut referensi dini bagi masyarakat agar awas dan siaga terhadap bencana yang kapan saja bisa terjadi. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.