Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Diduga Ada “Anggaran Siluman” di APBD Dompu Tahun Anggaran 2019

Ketua Banggar DPRD Dompu, Yuliadin, SSos dan anggota Banggar saat menyampaikan munculnya anggaran siluman.

Dompu, Bimakini.- Masalah APBD di Kabupaten Dompu kerap memunculkan persoalan antara eksekutif dan legislatif. Terutama tidak adanya satu kesepahaman, bahkan bukan sekali, namun beberapa kali muncul hal seperti ini.

Kini APBD tahun 2019 kembali dipersoalkan Ketua Banggar DPRD Dompu, Yuliadin, SSos dan anggota. Mereka sepakat tidak menandatangani Perda APBD 2019 atau Revisi dan penyempurnaannya.

Yuliadin kepada  wartawan di rumah dinasnya membeberkan tidak ditandatanganinya Perda APBD 2019 ini, disebabkan ada “anggaran siluman” tanpa dibahas terlebih dahulu, serta tak tertuang dalam KUA-PPAS. “Tidak ada niat menghalangi APBD 2019, tapi munculnya “anggaran siluman” itulah yang saya tidak terima,” tegasnya.

Dikatakannya, tidak ditandatanganinya revisi APBD 2019 itu setelah Banggar menggelar rapat Jum’at (11 /1)  2019. Dalam rapat Banggar membahas munculnya anggaran tambahan Rp 15  miliar untuk pembagunan gedung klaster kedua Pemkab Dompu.

Padahal Tahun 2018 pembangunan klaster kedua sudah dianggarkan   Rp 12 miliar. “Banggar tak setuju anggara klaster muncul tiba-tiba tanpa dibahas terlebih dahulu,” katanya didampingi dua Anggota Banggar, H Didi Wahyudi SE dan Muhamad Iksan, SSos.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, munculnya “Anggaran Siluman” sebesar Rp 15,58 miliar itu pada saat tahap evaluasi. Padahal sebelumnya anggaran itu tidak ada. “Inilah yang menjadi persoalan,” katanya.

Meski tetap dipaksakan, termasuk revisi, kata dia,  tetap tidak akan ditanda tangani. “Kami ingin agar APBD kita bermartabat  serta taat aturan,” katanya dan menilai TAPD melakukan kongkalingkong serta menilai pemerintah telah mengambil alih fungsi Budgeting dewan.

Jika anggaran Rp 15,58 miliar itu tidak ada, maka  akan langsung ditanda tanganinya. Karena jika APBD 2019 tidak ditandatangani, maka program pembagunan akan terhambat.

Sementara Anggota Banggar Didi Wahyudi juga mempertanyakan munculnya anggaran tersebut. “Tiba-tiba ada pembahasan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,  dan ironisnya penambahannya lebih besar dari anggaran awal,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Padahal, kata dia,  jika dilihat fisik proyek pembangunan Kantor Pemkab atau klaster kedua saat ini dengan anggaran Rp 12 miliar hampir selesai. “Kok anggaranya lebih besar untuk  penambahan,” sesalnya.

Seraya menambahkan juga tidak memiliki niat untuk menghalangi pengesahan APBD 2019,  tetapi yang diinginkan adalah APBD yang taat asas dan aturan. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Upaya meringankan beban petani dibulan suci ramadhan, dan ditengah anjloknya harga jual gabah. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu mendesak Pemerintah...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Ketua DPRD Kabupaten Dompu merespon tantangan dan tuntutan pengurus HMI Cabang Dompu agar Bupati dan DPRD segera merubah postur atau komposisi...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Komisi I DPRD Kabupaten Dompu mendesak Gubernur NTB untuk segera melakukan mediasi persoalan perselisihan batas wilayah antara Kabupaten Dompu dengan Kabupaten...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Komisi II DPRD Kabupaten Dompu mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, serta Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Sekretaris Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Dompu, Suherman S.Pd., meminta agar 30 anggota DPRD Kabupaten...