Kota Bima, Bimakini.- Dua pelajar dan satu mahasiswa dirungkus, karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (19/1). Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita oleh anggota Polsek Rasanae Barat saat Patroli Cipta Kondisi di bawah Pimpinan Lakhar IPDA Dediansyah, SE.
Sebanyak 16 anggota berpatroli diseputaran wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Sasarannya adalah Premanisme, Penyakit Masyarakat, Miras dan Narkoba.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Arsiansyah, SIK, MH mengatakan, saat patroli di Kelurahan Lewirato ditemukan tiga orang sedang duduk di depan kantor KPPN. Saat itu mereka pemeriksaan dan saat pengeledahan ditemukan satu buah kunci later T, satu pisau jenis golok dan satu unit SPM Mio berplat EA 4002 XN. “Kemudian ke tiga orang diduga pelaku curanmor tersebut diamankan di Polsek Rasanae Barat,” ujarnya, Ahad (20/1).
Ketiga terduga pelaku itu adalah Al, 17 tahun, AK, 17 Tahun. Keduanya adalah pelajar asal Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Sementara MA, 21 Tahun, mahasiswa, juga diamankan dan berasal dari daerah yang sama.
“Pelaku Diduga melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci later T, pada saat jam rawan dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, akan dilakukan Patroli rutin pada saat jam rawan untuk mencegah dan meminilisir curanmor. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.