Bima, Bimakini.- LA alias Rame (25) RT 13 Dusun Santula Desa Samili Kecamatan Woha, ditangkap dan diamankan warga di rumah salah satu Kepala Dusun Desa. Dia dikejar karena ketahuan membobol dan hendak mencuri di rumah Irfan (28) di RT 016 Dusun Kalate Desa Samili Kamis (24/1) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayitno, menjelaskan, saat itu pelaku menaiki rumah korban, dengan melewati pintu belakang. Pelaku masuk ke kamar korban sedang tidur dengan istrinya.
“Pelaku mencoba untuk mengambil telepon genggam milik korban yang disimpan di samping kaki istri korban. Namun usaha pelaku dilihat oleh istri korban lalu diteriaki maling,” ujarnya.
Setelah diteriakin maling, pelaku panik dan lari menerobos dapur korban yang berdindingkan anyaman bamboo. Pelaku pun dikejar dan ditangkap warga.
Pelaku diamankan oleh warga di rumah kepala Dusun Cako Juhaer. Saya dan anggota langsung mengamankan pelaku dari amukan warga dan pelaku dibawa ke Polsek Woha guna dimintai keterangan,” tuturnya.
Kata dia, sebelum dibawa ke Polsek Woha, pelaku dibawa ke Puskesmas untuk tindakan medis atas luka yang dialami. “Sebelum melalukan percobaan pencurian terdapat luka di bagian jari tangan kanan pelaku akibat terkena pecahan gelas saat pesta miras. Menurut pemerikasaan petugas medis pelaku dalam keadaan mabuk berat,” katanya.
Kata dia, penyidik sudah mengambil keterangan saksi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Woha untuk menjalani proses hukum. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.