Bima, Bimakini.- Seorang pria berusia 45 tahun asal Desa Ai Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, nyaris menjadi bulan-bulanan warga akibat ulah bejatnya. Pria tersebut, diduga hendak mencabuli seorang bocah 10 tahun.
Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP Bagus Satrio Wibowo, SIk melalui Kasat Reskrim melalui AKP Muh Fatoni, SH, SIK mengatakan, untung polisi sigap mengamankan pelaku hingga terhindar dari amukan massa. Aksi sang kakek, IJ, cepat diketahui ibu korban yang kebetulan berada di kebun jagung tersebut, Sabtu (12/1) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Awalnya, kata dia, diceritakan ibu korban kepada polisi, pelaku saat itu hendak menangkap ayam. Namun pikiran “setannya” muncul saat melihat korban yang tengah berada bale-bale di perkebunan jagung Desa Oi Saro Sanggar.
Pelaku pun, mengajak korban untuk berhubungan intim, namun ditolak. Tidak sampai disitu, sang kakek tersebut kemudian mengancam akan memukul korban hingga aksinya mulai berjalan dengan meniduri korban dan menjamah bagian tubuh lainnya.
“Pada saat itu juga langsung dilihat ibu korban,” ucapnya, Sabtu (11/1) kemarin.
Massa kemudian berkumpul lantaran geram dengan pelaku. Hanya saja pelaku cepat diamankan Babinkamtibmas setempat ke rumah Kadus 1 Oi Saro dan akhirnya dijemput tim Polsek Sanggar.
“Sementara untuk korban saat ini telah diambil visumnya di PKM Sanggar dan selanjutnya kasus diserahkan ke Unit PPA Polres Bima,” tukas Fatoni.
Demikian hal juga dengan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.