Dompu, Bimakini.- Puluhan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu menuntut pembayaran gaji selama empat bulan. Karena tidak ada kepastian, maka mereka mendatangi rumah kedua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin, SSos, Selasa (15/1).
Bahkan ini bukan pertama kalinya mereka menuntut gaji dan mendatangi rumah Ketua DPRD Dompu. Mereka mengaku kesal, karena sebelumnya dijanjikan gaji dibayarkan 15 Januari 2019. “Kita minta Ketua DPRD Dompu bertanggung jawab,” kata salah seorang honorer di rumah ketua dewan.
Karena tidak ada Ketua Dewan, karena kunjungan ke luar daerah, mereka sempat membanting pot bunga. Bahkan ada lemparan di atas rumah dinas.
Mereka pun menuju Kantor Pemkab Dompu dan diterima Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH , MSi dan Sekretaris DPRD Dompu, Agus Salim SSos .
Sekda menjelaskan, bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji honorer selama empat bulan. Namun sebelumnya mengkaji dalu aturan dan regulasinya. “Kita tidak ingin apa yang dilakukan melanggar aturan,” katanya.
Selain itu, kata dia, akan melakukan audit di DPRD Kabupaten Dompu atas tidak dibayarkannya gaji tersebut. Audit anggaran tersebut akan dilakukan oleh lembaga auditor seperti Inspektorat, BPK maupun BPKP.
“Kita ingin tahu siapa yang telah menyalahgunakan anggaran untuk gaji tenaga honor ini selama empat bulan itu,” katanya seraya mengakui ikut prihatin dengan kejadian yang di alamai para honorer itu.
Audit terhadap keuangan Setwan itu, lanjut Sekda, diperlukan dalam rangka mencari payung hukum guna membayarkan insentif para tenaga honor. “Kita tunggu saja hasil audit nanti,” jelas Sekda, seraya meminta untuk bersabar.
Namun diakuinya, pada tahun 2018 lalu tidak ada Perda APBD – P, namun telah ditetapkan melalui Perkada. Jika APBD menggunakan Perkada tidak ada penambahan anggaran kecuali pergeseran saja.
Selain itu kata dia, anggaran itu tidak sembarang digunakan, kecuali beberapa item, seperti membayar listrik, telpon dan juga air.
Sementara saat ini, kata Sekda, APBD 2019 belum bisa jalan. Pasalnya satu pimpinan DPRD belum menandatangani Perda APBD tahun 2019 sementara dua pimpinan lain sudah menandatanganinya. “Sehingga itulah penyebab SP2Dnya belum bisa dikeluarkan,” katanya.
Sekda menegaskan, akan mencari tau kemana uang honor selama empat bulan itu dari 12 bulan yang dialokasikan. “Kami akan usut kemana sisa uang itu,” tegasnya. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.