Kota Bima, Bimakini.- Pascadilantiknya Syafruddin menjadi Kepala Dinas Perijinan, jabatan yang ditinggalnya, yaitu Bagian AP dan LPJB kini dipercayakan kepada Iskandar Zulkarnain, S.STP. Sebelumnya menjabat Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum Setda Kota Bima.
Putusan Wali Kota Bima tersebut terhitung sejak Selasa (8/1). Sementara Asisten I Setda Kota Bima, Drs HM Farid, MSi ditunjuk sebagai PLT Kepala Sat Pol PP dan Damkar Terhitung sejak 1 Januari 2019.
Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Mutasi Syahrial Nuryadin diwawancara menjelaskan, Surat Keputusan (SK) tersebut telah disetujui oleh kepala daerah. Sehingga terhitung sejak tanggal dikeluarkan SK, sudah mulai bekerja.
“Baik Dinas Pol PP Damkar yang di isi oleh Muhammad Farid, menggantikan PLT H Suaeb yang telah memasuki masa purna tugas. Sedangkan Iskandar menggantikan posisi sebelumnya H Syarifuddin, yang kini telah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu,” ujarnya, Selasa (8/1).
Rian sapaan akrabnya mengatakan, kedua pejabat tersebut akan bekerja sembari menunggu pejabat definitif yang ditunjuk oleh kepala daerah. Sehingga saat ini tetap masih bekerja pada jabatannya, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian Bagian Umum Setda dan Assisten I Setda Kota Bima.
“Mereka tetap bekerja maksimal, dalam melayani pemerintah dan juga masyarakat pada 2 tempat tersebut,” katanya.
Ditambahkan Rian, terkait pejabat definitif yang akan menjabat pada 2 posisi tersebut, pihak BKPSDM menunggu instruksi dari kepala daerah, tentang siapa yang akan dipilih.
“Untuk pejabat definitif itu hak prerogatif kepala daerah, kami hanya menjalankan proses dan tugas bila ada perintah. Mengenai kapan waktunya, itu tetap menunggu instruksi Walikota Bima,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.