Dompu, Bimakini.- Saat ini Kabupaten Dompu ditetapkan dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Rabies atau Anjing Gila. Satu warga meninggal setelah terinfeksi Rabies.
Bahkan di Dompu saat ini terdapat 69 orang terinfeksi virus Rabies.
Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dikes Provinsi NTB, Kemenkes RI, dan Balai Besar Veteriner Denpasar dan Jakarta.
Mengatasi masalah itu , Bupati Dompu memerintahkan instansi terkait untuk membentuk tim penanggulangan Rabies. Sekda Dompu, Agus Bukhari, SH, MSi sebagai Ketua Tim.
Usai rapat, Sekda Dompu yang didampingi Kepala Dinas Peternakan, Ir Zainal Arifin menegaskan, beberapa upaya yang harus dilakukan, yakni sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya anjing gila. Selain itu, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya serangan anjing gila.
“Kami juga akan intens melakukan sosialisasi bahaya rabies di masing-mading desa,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan Dompu, Ir Zainal Arifin mengakui pihaknya pernah mengeluhkan tentang adanya serangan anjing gila pada pertemuan di Kementerian di Jakarta.
Ternyata lanjut Kadisnak Dompu, pihak Kementerian langsung merespon. Balai Besar Feteriner (BBF) Denpasar pun turun untuk melakukan penelusuran dan sudah mengambil otak seekor anjing untuk diteliti di laboratorium. Tapi sampai saat ini belum dikirim hasil printout dari laboratorium tersebut. “Namun sudah dilaporkan bahwa bahwa anjing itu positif Rabies,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi NTB. Pemprov selanjutnya akan mengeluarkan diskresi, dengan melakukan eliminasi dan sterilisasi. “Memang saat ini anjing di Dompu semakin banyak,” katanya seraya menambahkan diduga anjing itu datang dari Bali dan NTT yang dibawa oleh pendatang.
Sebenarnya Dompu adalah daerah bebas Rabies. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.