Dompu, Bimakini.- Saat ini peredaran dan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Dompu di tahun 2018 meningkat dibanding sebelumnya. Karena itu Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, SIK meminta peran serta berbagai elemen masyarakat untuk ikut membantu mengelimenir penyebaran Narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam ikut mengawasi generasi muda dari narkoba,” pintanya, Senin (31/12).
Dikatakannya, trand peningkatan kasus Narkoba itu dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Untuk Tahun 2017 misalnya, kasus narkoba yang berhasil diungkap yakni 17 kasus, sementara tahun 2018 ini 31 kasus dengan 45 tersangka. “Ada peningkatan yang signifikan,” katanya seraya menambahkan juga Barang Bukti (BB) narkoba yang disita tahun ini juga mengalami peningkatan.
Diantaranya BB narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan sebanyak 7 Kg yang diduga diselundupkan dari Aceh. Sementara jenis sabu-sabu sebanyak 89 gram. Demikian juga untuk barang bukti tahun ini mengalami peningkatan dan paling banyak.
“Sebagian sudah kita kirim ke kejaksaan untuk tahap 2,” akunya seraya menambahkan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Dompu saat ini sudah menyebar di semua kecamatan.
Selain meminta peran serta masyarakat, Kapolres juga mengakui minimnya anggaran dan personel. Sehingga ini menjadi kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.
Untuk penyebaranya, kata dia, merata di semua kecamatan. Kedepan janjinya, akan lebih maksimal lagi untuk mengungkap peredaran barang haram in. “Peran orang tua juga sangat diharapkan,” katanya. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.