Kota Bima, Bimakini.- Mendapatkan laporan dari warga Lingkungan Nae dan Ranggo, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH turun ke lokasi pembangunan rumah banjir tersebut, Ahad (5/1). Sejumlah rumah itu dihentikan pembangunannya oleh pihak konsultan.
Saat turun, Ketua DPRD ditemani sejumlah OPD terkait, termasuk Konsultan Manajemen, Fasilitator serta Lurah Nae. Pejabat yang hadir Kepala BPBD, Ir Sarafuddin, Perwakilan Dinas Perkim, Pujiawan dan Perwakilan Dinas PUPR, Ririn Kurniawati, ST, MT.
Hadirnya ketua dewan, dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan. Karena pembangunan rumah mereka tiba-tiba dihentikan, bahkan ada yang baru selesai bongkar.
Ketua DPRD menilai tidak ada koordinasi yang jelas antara Fasilitator, KM dan Tim Rehab Rekon Kota Bima. Padahal sudah mengetahui rumah dibantaran sungai dan akan direlokasi, justru dimasukan dalam program pembangunan kembali rumah korban banjir bandang atau INSITU.
Harusnya, kata dia, rumah warga di bantaran sungai tidak dimasukkan dalam program INSITU. Justru sekarang dihentikan saat program baru mulai berjalan.
“Inikan salah jadinya, sekarang dihentikan, padahal awalnya diberikan program,” sesalnya.
Jika ada koordinasi yang baik, kata dia, hal ini tidak akan terjadi. Lantas setelah semuanya terjadi, tidak ada yang mau bertanggungjawab.
Setelah ada penegasan dari Ketua DPRD Kota Bima, akhirnya sejumlah pihak bermusyawarah. Solusinya, pembangunan rumah dilanjutkan, namun tidak permanen, sambil menunggu relokasi.
Warga pun akhirnya menerima solusi tersebut. Asal, saat relokasi rumah, mereka mendapatkan jatah.
Sementara bagi rumah yang jaraknya 5 meter dari bantaran singau, tetap dilanjutkan sesuai Program INSITU.
Kepala BPBD Kota Bima, Ir H Sarafuddin mengaku kaget, ada program INSITU diperuntukan bagi rumah warga persis berada di bantaran sungai. Padahal sudah beberapa kali disosialisasikan pada lurah dan camat, bahwa rumah berada radius 10 meter dari bantaran sungai akan direlokasi.
“Itu jelas dan sering disosialiasikan, lalu kemudian ada pembangunan rumah melalui Program INSITU di bantaran sungai ini adalah keteledoran dilakukan Konsultan Manajeman dan fasilitator. Harusnya tidak boleh ada program INSITU dibantaran sungai karena akan direlokasi, ” pungkas Sarafuddin.
Sementara pihak KM yang enggan menyebutkan nama meminta maaf atas kesalahan tersebut. “Maaf memang ada kesalahan data dan akan diselesaikan,” katanya singkat. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
