Bima, Bimakini.- Idealnya Posyandu melayani Bayi Lima Tahun (Balita). Namun, memasuki Tahun 2019 ini, sasaran yang dilayani oleh petugas Posyandu yakni warga mulai usia 15 hingga 59 tahun.
Bahkan warga Lanjut Usia (Lansia) tidak lagi diberikan pelayanan di Puskesmas, tapi cukup mendapat pelayanan di Posyandu. “Sebelumnya Posyandu hanya melayani Balita. Sekarang berbeda yakni akan melayani berbagai usia,” ujar Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, S. Kep, Senin (7/1).
Kata dia, terkait hal itu, mulai mensosialisasikannya. Bahkan rencana selanjutnya, pada pertemuan lintas sektor triwulan pertama akan disosialisasikan di tingkat kecamatan.
“Program tersebut mulai berjalan. Tapi sebagian desa belum tersentuh,” terangnya.
Melalui program ini, kata dia, angka kesakitan bisa diturunkan. Yakni melalui program promosi dan presentif. “Dengan kata lain mempromosikan kesehatan dan pencegahan penyakit sekaligus memberdayakan Posyandu tiap desa,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada warga agar mengunjugi Posyandu untuk mengontrol kesehatan secara berkala. Karena sudah tersedia petugas yang akan melayani semua keluhan. “Sekedar kontrok penyakit bisa diatasi di Posyandu. Kecuali kasus rujuk wajib dilayani di Puskesmas,” tuturnya.
Selain itu, dirinya berharap kepada semua desa agar meningkatkan anggaran Posyandu karena hakikatnya Posyandu adalah aset desa bukan milik Puskesmas. “Desa harus meningkatkan anggaran Posyandu. Karena pelayanan tidak seperti sebelumnya,” tutup Nurjanah. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.