Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lagi, Polisi Amankan Pemuda Pengguna Narkoba

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Setelah sehari sebelumnya berhasil menggelandang para terduga pemilik barang haram jenis Sabu-sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Kamis (10/1) kembali mengamankan dua pemuda di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda. Mereka  memakai dan memiliki narkoba jenis Sabu-sabu.

Dua pemuda tersebut diamankan di RT 09 RW 02 Lingkungan Sadia II Kota Bima. “Sesuai informasi masyarakat mengatakan lokasi ini juga konon sering dijadikan tempat transaksi Narkoba,” jelas Kapolres Bima AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Susanto kepada wartawan, Jumat (11/1) kemarin.

Dua pelaku dijelaskan Kasat Narkoba, salah satunya warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda berinisial EF, berusia 31 tahun. Seorang lainnya berinisial ZC, warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Dua laki-laki ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1, bukan tanaman jenis sabu-sabu,” bebernya kepada Bimakini.com.

Dari tangan kedua pelaku, juga mendapatkan sejumlah barang bukti seperti,  2 Lembar plastik klip diduga berisi Shabu dengan Netto  0,15 gram, 1 Kotak Stainless berisi Plastik Klip Bening, 2 Buah Korek Api Gas, 2 Buah Isolasi, 2 buah HP, 1 buah Gunting.

“Juga kami amankan 1 buah Bong sebagai alat penghisap, 1 buah sendok Pipet, 1 buah Tabung Kaca dan uang Tunai Rp. 150.000,” rincinya.

Lebih lanjut dipaparkan Kasat Narkoba, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid awalnya mengintai disekitar TKP dan langsung melakukan upaya paksa mendobrak pintu rumah tkp dan langsung mengamankan terduga.

“Setelah itu tim kami memanggil Ketua RT dan Ketua RW setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan,” paparnya sambil menyebutkan para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...