Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lima Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Pelaku curanmor yang ditangkap.

Bima, Bimakini.- Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Bima berhasil menangkap lima diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, aparat juga menyita empat unit sepeda motor berbagai jenis.

Pelaku dan barang bukti (BB) diamankan dari tempat berbeda, Senin (21/1).

Kasat Reskrim AKP Muh Fatoni, SH mengatakan, anggota Buser berhasil menangkap lima pelaku, berdasarkan Sprin/2/I/OPS. 1.3/2019 dalam rangka Ops jaran 2019 dan LP/513/XII/2018/NTB/Res. Bima/P. Bolo tgl 31 Desember 2018 dengan korban Khairuddin (50) waega Desa Rato Kecamatan Bolo.

Lima pelaku itu adalah  HR (19) dan FT alias Debo warga Desa Tambe. Keduanya adalah pemetik atau pelaku pencurian.

Sementara pelaku lainnya IA (19) warga Desa Rato Kecamatan Bolo berperan menjual motor hasil curian, JD alias Jai (30) warga Desa Rato sebagai pemetik juga DPO. Selain itu  ada SA (35) warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha dan LU (44) warga Desa Kalampa.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“BB yang diamankan satu unit SPM Satria FU sudah dibongkar, Honda Revo sudah dibongkar, Mio sedang dibongkar dan dua unit Honda Supra sudah dibongkar,” sebutnya.

Kata dia, 31 Desember 2018, korban saat itu berada di Mataram, namun di dalam rumahnya di Desa Rato Kecamatan Bolo hanya ada istri dan anaknya.

“Pelaku berjumlah tiga orang masuk ke dalam rumah korban pada saat istri dan anak korban tertidur dan mengambil dua unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam dan Honda Beat warna pink, pada saat terbangun anak dari korban melihat sudah tidak menemukan dua unit motor tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung berkoordinasi dengan SP dan Polsek Bolo.  “Sekitar Pukul 13.30 wita bertempat di pinggir jalan raya Desa Tambe anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap  HA yang sedang duduk di selaja bersama dua orang temannya. Pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hasil pengembangan, sekitar pukul 14.00 wita anggota mengamankan IA di bengkel di Desa Rato, yang disuruh oleh HA untu menjual hasil curiannya.

Tidak lama kemudian, anggota kembali mengamankan rekan pelaku bernama FT di rumahnya di Desa Tambe pada saat sedang tidur di kamarnya.

“Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku yang ditangkap pertama,” kata dia.

Setalah proses introgasi, sekitar 14.40 Wita, anggota opsnal melakukan penggerebekan di rumah JA alias Jai, namun nihil, bersangkutan tidak ada di rumahnya. Namun anggota mengamankan lima sepeda motor yang sudah dibongkar tanpa dilengkapi dokumen yang diduga hasil curanmor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selanjutnya, kata dia, anggota melakukan pengembangan keberadaan BB sepeda motor Yamaha mio yang di jual oleh IA kepada SA warga Desa Dadibou. Namun motor sudah dijual ke LU warga Desa Kalampa. “Sepeda motor itu juga sudah dijual ke BR warga Desa Tente, untuk BR masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor dan barang bukti. Polisi juga mengamankan dua orang terduga penadah....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.-  Tim Opsnal Sat Reskrim PUMA II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tidak butuh waktu lebih dari 24 jam, Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang...