Bima, Bimakini.- Warga Desa Pesa Kecamatan Wawo masih banyak yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK). Berdasarkan Sistem Informasi Desa (SID) masih sekitar 40 hingga 50 persen yang belum memiliki KK. Bahkan, 80 warga yang baru menikah telah menyerahkan berkas untuk calon KK baru Desa Pesa 2018.
Sekretaris Desa Pesa, M. Fajrin, S.PdI, mengatakan, warga masih kesulitan untuk membuat KK di Kantor Dukcapil Kabupaten Bima yang baru di Kecamatan Woha. Selain jauh, mereka juga belum tahu apa saja yang dibutuhkan untuk pembuatan KK yang baru itu. Tentu masalah seperti ini harus dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Apalagi, katanya, pernah dibuka kesempatan pembuatan E-KTP dan KK di kantor Camat Wawo awal 2018, semoga awal 2019 juga dilakukan pelayanan kembali beberapa hari di kantor Camat Wawo.
“Kita berharap pembuatan KK ini harus tuntas untuk semua desa, sehingga yang tersisa adalah pembuatan KK baru bagi keluarga yang baru menikah,” ujarnya di kantor Desa Pesa, Selasa (15/1).
Tidak hanya itu, katanya, kendala KK di Desa Pesa berkaitan dengan data status bujang, status nikah. Perubahan status dari bujang ke status nikah masih sekitar 72 hingga 80 KK. Dengan status yang masih ganda seperti itu akan menjadi kendala pelaporan penerimaan bantuan dari pemerintah, seperti penerimaan kompor gas dan lainnya.
“Kami berharap 2019 seluruh warga harus memiliki kartu keluarga, sedangkan yang baru terbit KK-nya sebanyak 672 KK dan masih banyak yang belum memiliki KK padahal kartu itu sangat penting untuk diperhatikan,” katanya. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.