Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Merasa di-PHP Jabatan, Sekcam Madapangga Akan Undur Diri

H Sahrul Ahmad, SH MH kan mengembalikan SK Pelantikan sebagai Sekcam Madapangga oleh Bupati Bima.

Bima, Bimakini.- Merasa diberi harapan palsu (PHP) oleh oknum pejabat lingkup Pemkab Bima, H Sahrul Ahmad, SH, MH tolak dilantik menjadi Sekcam Madapangga. Bahkan berencana akan mengembalikan SK dan siap mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

“Saya bukan menolak Kebijakan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE. Tapi saya sesalkan ulah oknum pejabat yang telah memberikan harapan palsu,” ujarnya pada Bimakini.com, Selasa (29/1).

Bahkan, dia sempat membuat  status di Facebook terkait hal tersebut. Harapannya agar dipanggil oleh Pemda. “Sebab ulah oknum tersebut mengakibatkan rencana saya untuk pindah ke Pemkot Bima tertunda,” ujarnya.

Kata dia, rencana pindah ke Pemkot Bima tersebut sudah lama diinginkannya. Yakni pasca-Kantor Bupati Bima dipindahkan di Desa Godo Kecamatan Woha. Hal itu karena pertimbangan jarak dan tempat tinggalnya di Kota Bima.

“Istri dan anak saya tinggal di Kota Bima. Hal itu salah satu indikator untuk pindah ke Pemkot Bima,”ujarnya.

Namun dalam perjalanan rencana tersebut pun tertunda. Lantaran beberapa hari sebelum dilakukan proses pelantikan dipanggil oleh oknum pejabat tersebut disalah satu Kantor Dinas di Kabupaten Bima.  Dia dijanjikan sebagai Camat Madapangga.

“Janji itupun tidak langsung saya terima. Karena pertimbangan istri sebagai guru sertifikasi di Kota Bima. Kalau saya harus pindah ke kecamatan, kasihan status istri saya tersebut,” tuturnya.

Beberapa hari kemudian, oknum pejabat tersebut kembali menelpon. Meminta kesiapan dirinya menjadi camat. Setelah itu menjawab siap. Hal itu setelah bermusyawarah dengan istri dan keluarganya.

“Kalau hanya sekedar menjadi Sekcam dari dulu saya ditawari. Penolakan inipun bukan saya tidak terima kebijakan Bupati Bima. Tapi saya sesalkan ulah oknum yang tak becus tersebut,” tegasnya.

Dengan dilantiknya sebagai Sekcam Madapangga tersebut, maka ditolak dan  akan mengembalikan SK itu. diharapkannya mendapat  rekomendasi dari Pemkab Bima untuk pindah ke Kota Bima.

Sementara itu, Camat Madapangga, Muhammad Safii, SH, MAP mengaku tidak bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut.  “Apa yang disampaikan oleh Sekcam tersebut akan kami tindaklanjuti ke Pemerintah di atas. Terkait perihal isi suratnya belum bisa kita beberkan ke publik,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Gerbong birokrasi pemerintah Kabupaten Bima kembali bergerak, Rabu (30/3/2022). Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE melantik dan pengukuhan 9 ASN dalam...

Pemerintahan

Mataram, Bimakini.- Gerbong birokrasi pemerintah Kabupaten Bima kembali bergerak Jumat (24/12) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE melantik dan mengukuhkan 31 pejabat struktural...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Setelah pada Jumat (27/8) lalu melakukan Pelantikan perdana Pejabat struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Selasa...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melantik 31 pejabat struktural di hari keramat Jum’at (27/8/2021). Pelantikan yang dilakukan di ruang rapat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, melantik lima pejabat Struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. kegiatan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat...