Bima, Bimakini.- AA (15) remaja asal Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima terpaksa dikurung di rumah tahanan Polsek Belo. Remaja ini diduga hendak melakukan percobaan pencurian kendaraan roda dua (Curanmor) dijalan lintas Tente-Karumbu tepatnya disusun Wadunocu perbatasan Desa Renda dan Desa Ngali, Senin (28/1) sekitar pukul 14.30 Wita.
“Kami berhasil tangkap terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor dengan korban M Irfan (12) warga Desa Renda, Kecamatan Belo,” ujarnya Kapolsek Belo, IPDA I Kadek Sumartha, SH.
Kata Kadek, saat merencanakan aksinya, pelaku tidak seorang diri, namun rekannya melarikan diri. “Yang berhasil kami amankan adalah AA (15) asal Desa Lido Kecamatan Belo, sementara rekannya yang melarikan diri AD (18) warga Desa Ngali,” kata dia.
Lanjut Kadek, awalnya korban bersama rekannya Ferdin dan Alex sedang duduk di Wadu Nocu. Kemudian terduga pelaku AD dan AA datang mengendarai sepeda motor Sonic warna orange putih.
Setelah itu, kata dia, berhenti di depan tempat duduk korban. Kemudian korban naik ke atas motornya dan lari ke arah utara, namun AD mencegat dan memintanya berhenti.
Terduga pelalu bernama AA berusaha menarik sepeda motor korban yang sedang dikendarai. Namun tidak berhasil, korban langsung lari ke arah utara, kedua pelaku ngotot kejar korban.
“Beruntung teriakan minta tolong korban didengar oleh warga, sehingga pelaku langsung didatangi oleh dua warga Desa Renda,” kata dia.
Saat didatangi, satu pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor ke arah selatan meninggalkan rekannya. Sementara AA saat ini sudah diamankan di Polsek Belo. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.