Bima, Bimakini.- Pernyataan Camat Belo, Bambang Setiawan, SSos yang menyatakan, Panitia Pilkades Renda sampai saat ini belum menyerahkan dokumen ke BPD, mendapat reaksi. Ketua Panitia Pilkades Renda, Nofrin, mengatakan, pihaknya sudha menyerahkan dokumen tersebut ke BPD, namun ditolak.
“Kami sudah menyerahkannya 30 Desember 2018, saat itu dokumen yang kami serahkan tidak mau diterima,” ujarnya pada Bimakini.com, via hanphone, Kamis (17/1).
Dijelaskannya, alasan penolakan dokumen itu, karena Ketua BPD menilai tandatangan saksi tidak lengkap. BPD akan menerima dokumen, jika semuanya sudah membubuhkan tandatangan.
“Jadi, bukan tidak mau menyerahkan dokumen itu seperti pernyataan Camat Belo, tapi BPD tidak mau menerima dokumen yang kami serahkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pemerintahan Kecamatan Belo, Bambang Setiawan, SSos, mengatakan, hingga saat ini Panitia Pilkades belum melaporkan hasil pemilihan kepada BPD Renda. Hal itu membuat warga bereaksi, salah satunya dengan blokade jalan, Selasa.
Sementara Kepala DPMDes Kabupaten Bima Drs Sirajuddin, MM, MAP, menegaskan, tuntutan pendemo tidak bisa membatalkan pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak kemarin.
“Dugaan pengelembungan suara harus bisa dibuktikan melalui putusan pengadilan, kami tetap melakukan tahapan pelantikan,” katanya.
Dia mengimbau, supaya masyarakat jangan terprovokasi dengan hasutan bisa dibatalkan hasil Pilkades. Apapun dalilnya, bupati pun tidak bisa membatalkan hasil Pilkades bila bertentangan dengan aturan.
“Masyarakat harus menjaga diri dan menjaga keamanaan di Desa, jangan terlibat tindakan melanggar yang dapat merugikan diri sendiri,” pintanya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.