Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pansus Eks Tanah Jaminan Temukan Aset Daerah jadi Milik Pribadi

Nurdin Amin, SH.

Bima, Bimakini.- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima, turun ke setiap desa untuk mendapatkan informasi yang valid melalui Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Melalui DHKP akan diketahui berate  jumlah dan luas lahan tanah eks jaminan.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH mengungkapkan pihaknya turun ke desa untuk mendapatkan data yang valid melalui DHKP. Sebab dalam DHKP tersebut semua tertera jumlah tanah beserta luasnya.

“Kami turun ini untuk mencari informasi. Terkait sejumlah tanah yang menjadi aset pemerintah daerah tersebut,” ujarnya saat ditemui di Madapangga, Kamis (17/1).

Selain itu, dalam penelusuran ke setiap desa. Pihaknya juga menemukan adanya tanah eks jaminan yang berlokasi di Desa Rato Kecamatan Bolo disertifikatkan atas nama pribadi.

“Kenapa tanah tersebut bisa dimiliki secara pribadi. Padahal itu merupakan aset Pemerintah Daerah. Hal ini akan kita telusuri, siapa oknum yang berani menghilangkan aset tersebut,” sapa pria biasa disapa Digon tersebut.

Kata dia, dalam pelelangan tersebut, semua tanah yang menjadi aset pemerintah harus dibuka secara umum atau ditayangkan. Tidak ada alasan untuk menutupinya. Sebab semua berhak mengikuti tender tersebut secara umum dan terbuka.

“Kalau tanah itu tak ditayangkan. Padahal itu masuk daftar aset pemerintah daerah. Saya akan memanggil pihak-pihak panitia dan eksekutif untuk menanyakan kenapa tak ditayangkan,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam pelelangan tidak boleh ada oknum yang mendapat Penunjukan Langsung (PL), kompensasi dan lainnya. “Semua tanah itu harus dibuka dan ditayangkan. Panitia harus profesional dalam melaksanakan aturan pelelangan tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Pansus ini dibentuk tak lain hanya ingin memastikan semua aset tersebut. Terutama sekali dalam pelelangan tersebut memberikan dampak positif bagi kesejahteraan.

“Pansus juga banyak aspirasi yang kita himpun. Terutama harapan Pemerintah Desa yang menginginkan tanah tersebut dikembalikan dan dikelola oleh desa. Dan aspirasi itu akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga yang ikut dalam rapat terkait masalah tanah eks jaminan di aula Kantor Kecamatan Bolo, Senin (14/1) meminta...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Jika selama ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hanya sebatas wacana, kini DPRD Kabupaten Bima benar-benar mewujudkannya. Persoalan lelang eks tanah jaminan,  di...