Kota Bima, Bimakini.- Mulai Selasa (8/1) pegawai non ASN, tenaga honorer maupun kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, akan mengenakan seragam berbeda. Yakni seragam warna hitam-putih, bukan lagi pakaian keki layaknya ASN.
Hal ini berdasarkan Instruksi Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE guna membedakan lingkup kerja di pemerintahan.
“Mulai Selasa pegawai non ASN, akan mengenakan seragam putih dan hitam pada hari senin hingga kamis, sedangkan Jumat memakai seragam yang disesuaikan, atau pakaian muslim dan juga olahraga,” ujar PLT Kabag Humas, H Abdul Malik, Senin (7/1).
Aturan yang berkaitan dengan penggunaan seragam ini kata Malik, dikeluarkan langsung oleh kepala daerah. Tujuannya untuk membedakan dengan pegawai yang berstatus ASN.
“Pembagian ini untuk membatasi tugas yang harusnya dikerjakan oleh ASN tapi justeru lebih banyak dikerjakan oleh Non PNS. Jadi sifatnya hanya membuat lebih teratur, dan rapi,” katanya.
Selain itu kata Malik, persoalan lain yang saat ini berkembang, bahwa adanya perekrutan pegawai baru di sejumlah OPD. Dengan adanya penggunaan seragam yang berbeda, bisa dipantau dan diawasi langsung keberadaannya.
“Ada fenomena, beberapa oknum yang menyusupkan pegawai baru tanpa sepengetahuan BKPSDM. Untuk mengontrolnya, kita bedakan seragamnya,” ujar Malik.
Mantan pegawai lingkup OPA Setda tersebut, mengatakan dengan adanya aturan penggunaan seragam ini bisa memberikan semangat kerja baru. Terlebih suasana baru, yang dibarengi dengan perbaikan kualitas kerja dan pelayanan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
