Bima, Bimakini.- Salah seorang penyandang disabilitas, Kusnadin, SE, warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo mengeluhkan minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Padahal, segudang kreativitas yang dimilikinya bisa dikembangkan.
Namun, karena keterbatasan dana, sehingga tidak bisa mengembangkan. Sekitar Tahun 2017 lalu pernah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana melalui Dinas Sosial, yakni membuka bidang usaha membuat bunga dengan pemanfaatan limbah sampah.
“Sekitar tahun 2017 saya ajukan proposal. Hingga saat ini realisasinya nihil,” ujar Kusnadin, Jum’at (19/1).
Kata dia, senang disebut penyandang Disabilitas bukan Difabel. Mestinya Pemkab Bima memahami kaum disabilitas, bukan malah mengabaikan. “Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang no 4 tahun 1997 tentang penyandang Disabilitas telah mewajibkan bagi instansi pemerintah hingga swasta untuk menyediakan kuota lapangan pekerjaan bagi kaum Disabilitas,” ujarnya.
Selain itu, pernah mengajukan proposal melalui Dana Desa Rasabou. Lagi, upaya tersebut belum ada tanggapan dari Pemdes.
“Terkadang sudah jenuh untuk meminta bantuan. Namun apa boleh buat, upaya tersebut terpaksa dilakukan demi terpenuhi keinginannya untuk membuka usaha,” ujarnya.
Rencana dia, jika pemerintah bersedia membantu dengan mengalokasikan anggaran, akan mengaktualisasikan kreativitasnya, sehingga niatnya mengumpulkan uang untuk membahagiakan kedua orang tua terwujud.
“Saat ini saya tidak punya pekerjaan. Sehingga sangat diharapkan kepada pemerintah untuk membantu yakni memberikan dana,” ungkapnya.
Diakuinya, terkait proposal yang diajukan lewat Dinas Sosial beberapa waktu lalu, pernah menanyakan kapan realisasinya. Namun saat itu, pihak dinas menjawab tunggu saja informasi lebih lanjut.
“Seiring berjalannya waktu, saya menunggu dan menunggu informasi tersebut. Namun hal itu bagai pepesan kosong,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.