Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Petani Donggobolo Rebutan Pupuk

Petani yang rebutan pupuk.

Bima, Bimakini.- Para petani di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, kembali rebutan pupuk. Bahkan mereka saling sikut saat merebut pupuk di atas mobil truk.

Pupuk yang disuplai dari distributor untuk dua pengecer di desa setempat direbut oleh petani sebelum dibongkar di gudang penyimpanan, Selasa (15/1).

Salah seorang petani Ahmad, mengatakan, semua petani saat ini membutuhkan pupuk. Tidak hanya untuk persiapan tanaman padi, tapi untuk jagung dan lainnya.

“Kami hanya rebutan pupuk jatah pengecer di Desa Donghobolo saja, tidak menjarah pupuk jatah Desa lain, sebab saat ini tanaman padi dan jagung memasuki waktu pemupukan,” kata dia.

Perebutan pupuk, kata dia, sudah dua kali terjadi. Hanya saja sebelumnya jumlah pupuk sedikit, sehingga petani banyak yang tidak kebagian. Namun kali ini, petani mendengar ada empat truk yang datang, dua pengecer ini masing-masing mendapat jatah dua truk.

“Kami tetap membayar sesuai harga yang ditentukan pengecer, apakah dijual paketan atau hanya menjual pupuk urea bersubsidi,” kata dia.

Dia mengakui, dua truk pupuk milik UD. Udayana Desa Donggobolo datang lebih awal. Sejumlah petani langsung menaiki mobil yang belum berhenti di lokasi.

“Petani yang mendapatkan pupuk di UD Udayana masing-masing membayar 100 ribu per zak pupuk urea bersubsidi tidak ada yang dipaketkan,” jelasnya.

Kondisi itu tidak sama dengan UD Dua Putra, setelah pupuk diambil oleh petani, justru pengecer tidak menerima kalau dibayar dengan harga Rp100 ribu per zak.

“Saat kami membayar, pengecer mau harga 130 ribu per zak, parahnya lagi kami disuruh ambil paksa paket itu, sementara di tempat lain tidak dijual paket,” ujarnya.

Kepala Desa Donggobolo Tolhab, SSos, menjelaskan, masalah pupuk ink sudah dimusyawarahkan bersama dengan Gapoktan, Petani, Pengecer dan Kelompok Tani.

“Hasil kesepakatan bersama, satu zak pupuk urea dibayar 100 ribu, tanpa ada paketnya, bila sudah dibayar lebih, petani wajib meminta kembali uang di pengecer,” tegasnya.

Lanjutnya, hasil kesepatam itu dibentuk tim pengawal pupuk tingkat desa, dengan melibatkan masyarakat. “Tim akan mengawasi pendiatribusian pupuk mulai dari Distributor hingga Pengecer,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Pengukuran bidang tanah atau penerbitan sertifikat tanah program prona secara gratis tahun 2019 oleh Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, dipertanyakan....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seperti apa perkembangan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI oleh Sekretaris Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seperti apa perkembangan penanganan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana BST Kemensos RI oleh Sekdes Donggobolo, Kecamatan Woha, Suryaddin?...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Rupanya Abubakar Jala mengira uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dipotong oleh operator SID Donggobolo  untuk dialihkan ke warga lain. Namun rupanya...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sekretaris Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Suryadin, SPd, diadukan ke SPKT Polres Bima atas dugaan tindak pidana (Pungli) Dana Bantuan Sosial...