Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Wera Amankan Pelaku Pengebom Ikan

Polsek Wera saat mengamankan perahu yang mengebom ikan.

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Wera, berhasil mengamankan pelaku pengebom ikan, Selasa (22/1) sekitar pukul 07.30 Wita. lokasi pengeboman ikan di laut flores Dusun  Oitui 2, Desa Oitui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Atau di sekitar PT Bima Sakti Mutiara (BSM).

Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SIK mengatakan, anggota Polsek Wera menerima informasi dari  masyarakat bahwa terjadi pengeboman ikan di laut. Hal itu merugikan para nelayan lokal manual serta merusak ekosistim laut maupun mengganggu prosesi budidaya Mutiara milik PT BSM.

“Atas informasi  tersebut gabungan anggota Polsek Wera yang dipimpin oleh Kapolsek Wera IPDA Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K langsung mendatangi TKP pengeboman ikan,” ujarnya.

Saat itu, kata dua, aparat melakukan pengintaian disemak-semak pesisir pantai. Setelah dipastikan adanya kegiatan pengeboman ikan, anggota Polsek Wera menuju PT BSM meminjam Speedbot untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pada saat gabungan anggota Polsek Wera melakukan pengejaran dengan speedbot, pelaku langsung lari menepi dengan menggunakan perahunya  dan loncat dari perahu serta melarikan diri kedarat meninggalkan perahu serta peralatannya,” ujarnya.

Selamjutnya, kata dia, diamankan perahu dan skoci kayu beserta peralatan lainnya milik pelaku. Diantaranya, satu bak penampung ikan dari plastik. Satu  bak penampung ikan dari besi. Satu gulungan slang karet kompresor. Serta belasan barang bukti lainnya yang diamankan dari perahu.

“Semua BB  tersebut telah diamankan di Mapolsek Wera, sedangkan 1 unit perahu kayu dan 1 unit skoci kayu diamankan sementara dipinggir laut kawasan PT BSM,” ujarnya.

Untuk para pelaku, kata dia, masih dalam penyelidikan  dan pengejaran oleh anggota Polsek Wera.

“Pelaku pengebom ikan laut tersebut telah menjadi target Polsek Wera dan kegiatan pengeboman ikan laut merusak ekosistim laut, merugikan para nelayan lokal manual lainnya, serta mengganggu dan merugikan proses budidaya Mutiara milik PT BSM, karena radius TKPdengan  PT BSM sangat dekat,” bebernya.

Dia meminta anggota Polsek Wera tetap peka untuk meyerap informasi dari masyarakat. Serta tetap meningkatkan kegiatan patroli laut sebagaimana biasanya, guna menghindari adanya pengeboman ikan. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Informasi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu memicu kekuatiran di kalangan masyarakat, terutama dalam hal keamanan lingkungan dan upaya penyelamatan. Demi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, menemukan tengkorak manusia di Pantai Mantau, Minggu (17/4/2022). Mendapat informsi itu, pihak kepolisian...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polres Bima Kota, Sabtu (31/07) berhasil meringkus sedikitnya tujuh orang nelayan yang diduga kuat menjadi pelaku...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Potensi wisata bawah laut di perairan Bima sangat menjanjikan. Bahkan banyak  wisatawan datang dengan tujuan menyelam. Hanya saja, ada persoalan yang harus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Wera akhirnya berhasil menggulung dua pemuda di Kecamatan Wera yang nekat mencuri uang tunai, emas dan barang berharga lainnya di...