Kota Bima, Bimakini.- Sekda Kota Bima, Drs H Mukhtar Landa, MH menegaskan, bahwa seragam putih-hitam bagi honorer tidak bertujuan diskriminatif.
Sekda menjelaskan, tujuan dikeluarkannya kebijakan Wali Kota Bima tentang seragam putih hitam untuk pegawai honorer dan tenaga kontrak lingkup Pemkot Bima, memebdakan tugas pokok dan fungsi.
Sebab, selama ini banyak tupoksi yang seharusnya menjadi tugas ASN, tapi justru dilimpahkan ke pegawai honor dan kontrak. Contoh sederhana yang sering ditemui dibeberapa sekolah.
“Saya kira kebijakan Wali Kota Bima ini justru melindungi pegawai honorer dan kontrak. Bukan mendiskreditkan mereka,” ujarnya.
Kebijakan ini juga untuk membedakan tenaga honor, kontrak dengan ASN. “Kan pakai keki semua, jika ada masalah di tempat lain, semua memandang itu dilakukan ASN. Jika seragam ini berbeda, tentu bisa dibedakan,” katanya, Kamis (10/1).
Tambah Sekda, kebijakan ini murni guna memberikan ruang agar ASN, honorer dan kontrak bekerja sesuai dengan tupoksinya. Jangan sampai nanti, pegawai honor dan kontrak lebih banyak bekerja dari pada ASN.
Untuk itu, dirinya berharap kebijakan ini bisa ditanggapi positif oleh para pegawai honorer dan kontrak. Lagi pula, sejumlah pegawai honorer dan kontrak bisa menerima dengan baik dan bekerja seperti biasa.
“Saya kira kebijakan ini sudah cukup bagus dan karena kebijakan ini tidak disebutkan berlaku sampai kapan, kita tunggu saja bagaimana kebijakan bapak Walikota Bima lebih lanjut,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.