Kota Bima, Bimakini.- Drama pencarian pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Muamar Ramadhan (21/1) lalu akhirnya terungkap. Selasa (29/1) malam polisi akhirnya berhasil menggulung pelaku utama ditempat persembunyian terakhirnya di Kabupaten Dompu. Tepatnya di Desa Lepadi Kecamatan Poja.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK mengatakan, pelaku berinisial FM, 23 tahun tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak dibekuk.
“Tersangka ini merupakan teman dekat atau sahabat korban dan menurut pengakuan dia membunuh sendiri saat korban tertidur pulas,” jelas Novia Reza kepada wartawan Rabu (30/1) diruangannya.
Motif sementara dibalik kasus pembunuhan tersebut lebih jauh diungkapkan Kasat Reskrim, tersangka mengaku memiliki sikap dendam terhadap korban. Karena korban kerap mengolok-olok tersangka dengan sejumlah umpatan hingga tersangka mengaku sakit hati.
“Pengakuannya tersangka membunuh sendiri dengan cara menyekap dengan bantal saat korban tengah terlelap kemudian digorok dengan pisau cutter,” bebernya dihadapan sejumlah wartawan.
Bersama tersangka polisi juga berhasil mengamankan pisau cutter yang disembunyikan pelaku di rumah korban pasca-membunuh korban dengan cara sadis Senin (21/1) dini lalu di rumah H Tayeb, dimana tempat korban menjaga sehari-harinya.
Sebelum menggulung tersangka papar Kasat Reskrim, polisi memeriksa sedikitnya lima orang saksi antara lain pemilik rumah dan orang-orang yang mengetahui kejadian sebelum dan sesudah kejadian yang menghebohkan warga Bima tersebut.
Polisi kini terus mendalami keterangan tersangka dan sementara dijerat dengan Pasal 338 KUPH tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara. “Kita tunggu dulu perkembangan lain dan sementara belum kita nyatakan pembunuhan berencana,” tukasnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.