Kota Bima, Bimakini.- Aksi massa yang mendesak segera diungkapnya pelaku pembunuhan sadis terhadap Muamar Ramadhan, Senin (28/1) berujung ricuh. Kericuhan di perempatan gunung dua itu membuat sejumlah pengendara terjebak.
Selah orang ibu pengendara mobil bahkan menangis ketakutan. Karena mobilnya terperangkap dan tidak bisa bergerak. Untungnya setelah beberapa saat wanita itu akhirnya diijinkan lewat.
Karena kesigapan aparat, suasana kembali kondusif dan lalu lintas di sekitar perempatan lampu merah kembali normal. Terlihat beberapa petugas dari Sat Pol PP menancapkan lagi rambu lalu lintas yang sempat dicabut.
Kejadian tersebut sempat mengundang keramaian dan perhatian warga sekitar. Terutama pegawai perkantoran di sekitar lokasi. Namun mereka tidak berani mendekat, hanya mengamati dari jarak jauh.
Pantauan Bimakini.com, setelah tiba di Mapolres, konsentrasi massa terpecah. Sebagian bergerak menuju perempatan lampu merah Gunung Dua, membakar ban dan memblokade jalan.
Massa sempat merusak fasilitas umum di sekitar perempatan, selain mencabut beberapa rambu lalu lintas. Juga memecahkan kaca Pos Jaga Polisi, sebelum akhirnya satu Pleton Patmor Sabhara dan Dalmas yang dibackup Sat Brimob tiba di lokasi.
Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan aparat, baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman. Bahkan satu pengunjuk rasa sempat diamankan, karena dinilai terlalu reaktif.
Selain itu beberapa pengguna jalan terlihat panik di tengah keramaian massa aksi yang cenderung emosional tersebut.
Kabag Humas Polres Kota Bima, IPTU Hasnun, mengatakan, kasus pembunuhan Muamar Ramadhan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Beberapa upaya pengungkapan kasus sudah dilakukan, baik itu pemeriksaan, olah TKP dan lain-lain.
Hasnun berharap agar pihak keluarga untuk lebih bersabar. “Kami sedang mengupayakan, lebih lanjut nanti akan saya kabarkan” ujarnya.
Unjuk rasa tersebut berlangsung sekitar satu jam, massa kemudian bubar setelah kawan mereka yang sempat diamankan oleh aparat dibebaskan. (YUM)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.