Bima, Bimakini.- UPT Pasar Sila komitmen untuk menyetor Pendapatan asli Daerah (PAD) untuk tahun 2019 yakni di atas 50 persen atau sekitar Rp Rp200 juta lebih.
“Kami sudah berkomitmen untuk setor PAD ke pemerintah daerah Kabupaten Bima melalui Disperindag. Yakni sekitar 200 juta lebih,” ujar Kepala UPT Pasar Sila, Kaharudin, SH saat dikonfirmasi, Rabu (16/1).
Kata Kaharudin, upaya memaksimalkan penyetoran PAD tersebut harus berbanding lurus dengan sikap para palaku pasar. Yakni harus menjadi pedagang tetap.
“Seperti pedagang ikan, sayuran maupun pedagang buah-buahan yang telah memiliki kios atau toko harus berjualan tetap,” ujarnya.
Kata dia, karena sumber PAD adalah dari pedagang. Nah, jika para pedagang enggan berjualan secara rutin, tentu pencapaian PAD lemah.
“Walau pun para pedagang terkadang tidak berjualan. Kami tetap berusaha untuk megejar target,” ungkapnya.
Diakuinya, toko yang telah dibangun dan sudah terpakai sebanyak 98 unit. Hasil penarikan retribusi dari para pedagang tersebut akan disetorkan ke Disperindag. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.