Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wali Kota Bima Terima Aset TPA dan IPLT dari Kementerian PUPR

Kota Bima,  Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menerima penyerahan aset tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Acara serah terima berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bima, Kamis (24/1) . Dokumen aset diserahkan oleh Kepala Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) NTB Sugeng Slamet, ST, dan diterima oleh Wali Kota Bima didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), serta Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bima.

TPA sampah yang berlokasi di Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur ini merupakan program Kementerian PUPR tahun anggaran 2017, dimaksudkan sebagai sarana fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir sampah. TPA merupakan mata rantai terakhir dari pengolahan sampah perkotaan sebagai sarana lahan untuk menimbun atau mengolah sampah.

Di TPA, sampah masih mengalami proses penguraian secara alamiah dengan jangka waktu panjang. Beberapa jenis sampah dapat terurai secara cepat, sementara yang lain berlangsung lebih lambat sampai puluhan dan ratusan tahun, misalnya sampah plastik. Hal ini memberi gambaran bahwa di TPA masih terdapat proses-proses yang menghasilkan beberapa zat yang dapat mempengaruhi lingkungan.

Aset lain yang diserahkan adalah Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur. Ini  merupakan program kegiatan Kementerian PUPR tahun anggaran 2018 melalui Satker pengembangan sistem PLP I Provinsi NTB.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

IPLT merupakan pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sistem setempat (on site) yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, IPLT merupakan Sub-Sistem Pengolahan dalam Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Keberadaan suatu IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi.

Wali Kota Bima,  H Muhammad Lutfi, SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satker pengembangan sistem PLP I Provinsi NTB. Dikatakannya, pengelolaan persampahan memang menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Bima saat ini sehingga keberadaan infrastruktur pengelolaan persampahan dan limbah sangat dibutuhkan oleh daerah. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, menerima SK, Selasa 2 April 2024. Mereka juga dilantik dan diambil sumpahnya...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menyerahkan bantuan mobil sampah sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kota Bima, Kamis (15/2/2024). Dua kendaraan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi potensi luapan banjir di DAS Padolo, Senin 12...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T, mengajak seluruh ASN untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menerima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota Bima Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia...