Bima, Bimakini.- Nur Intan A. Hamid warga RT 01 Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, mempertanyakan bantuan Rutilahu yang sebelumnya dijanjikan oleh Koordinator pendamping PKH wilayah Kecamatan Madapangga, Indriyani beberapa waktu lalu. Sebelumnya Intan luput dari perhatian pemerintah desa.
“Saya dijanjikan akan dapat bantuan melalui program Rutilahu. Padahal sesuai janji, sebelum berakhir Tahun 2018 mulai dikerjakan,” ujar Nur Intan, Kamis (24/1).
Kata Nur Intan, harapan untuk mendapatkan program tersebut sangat besar mengingat kondisi rumahnya tidak layak. Hal itu karena keterbatasan ekonomi, sehingga mengingatkan kepada pihak PKH agar merealisasikan program Rutilahu.
“Saya sangat mengharapkan bantuan tersebut. Sehingga bisa membantu pembangunan rumah,” ungkapnya.
Dijelaskan dia, dirinya tinggal bersama suaminya yang bekerja sebagai buruh tani dan kedua anaknya yang lumpuh sejak kecil, yakni M Afrijal (2) dan Rizki (7). Kondisi kedua anaknya membuatnya tidak bisa membantu suami mencari nafkah.
Sementara itu, Koordinator pendampinng PKH wilayah Madapangga, Indriyani membenarkan pernah menjanjikan akan mengupayakan warga tersebut tercakup dalam program Rutilahu. Namun karena ada informasi dari pusat, bahwa program tersebut tidak bisa direalisasikan pada Tahun 2018 dan harus menunggu setelah Pemilu.
“Saya lakukan koordinasi lebih lanjut. Ternyata berdasarkan surat edaran Kementrian bahwa semua Bansos tidak bisa dicairkan sebelum Pemilu,” ucap Indriyani.
Kata dia, apa yang dijanjikannya tetap diupayakan untuk meralisasikannya. Hanya saja butuh waktu dan proses, karena kewenangan Pemerintah Pusat.
“Intinya warga Mpuri tersebut tetap diupayakan dapat bantuan program Rutilahu. Tapi masalah kapan waktunya belum bisa disimpulkan,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.