Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Warga Renda Gugat Hasil Pilkades

Warga Desa Renda saat mendatnagi Kantor Pemkab Bima menuntut pembatalan hasil Pilkades.

Bima, Bimakini.- Hasil Pilkades Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, masih berbuntut panjang. Sekelompok warga mendatangi Kantor Bupati Bima, Kamis (3/1). Mereka menolak dan mengancam boikot hasil Pilkades, karena menduga terjadi kecurangan.

Aparat sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat massa aksi mendorong dan menggoyangkan pintu gerbang Kantor Pemkab Bima. Tindakan itu dilakukan, karena tidak ditemui Bupati Bima.

Tidak lama setelah itu, sejumlah Asisten Setda menemui masa aksi dan bertemu di ruangan Asisten I bersama perwakilan massa.

Penanggung jawab aksi, Usmariyadin, ST mengatakan, ada indikasi kecurangan yang dilakukan panitia pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara. Mereka meminta agar bupati merespon hal tersebut.

“Masyarakat yang memberikan hak pilih sebanyak 3.575 orang, dari jumlah DPT 5.050 pemilih. Jumlah surat suara yang terpakai sama halnya dengan jumlah pemilihan Kepala Desa tahun 2012 lalu, kok bisa seperti itu,” bebernya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, sejak awal tahapan Pilkades, mendapat apresiasi dari masyarakat, sebab dinilai sesuai mekanisme.  “Namun tata cara pemilihan dilakukan Panitia Pilkades Desa Renda, dinilai tidak sesuai petunjuk yang dibacakan sebelumnya, kami menduga mulai dari situ kecurangan panitia,” duganya.

Bahkan, dugaan kecurangan panitia tidak hanya sampai disitu. Hasil penyesuain surat suara yang digunakan tidak sama, bahkan surat suara dibakar tanpa diketahui saksi dan calon lain.

“Kami heran ada penggelembungan surat suara sebanyak 178 lembar, ini tuga yang kami tuntut dan meminta Bupati Bima untuk membatalkan hasil Pilkades Desa Renda,” pintanya.

Asisten I Pemkab Bima H. M Kurban, SH, menjelaskan, mereka meminta Bupati Bima untuk membatalkan pelantikan Kepala Desa Renda. Sebab saksi calon lain menemukan surat suara yang tidak sesuai DPT.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Terkait dugaanpelanggaran, Kurban mengaku, secara tehnis aturan menjadi ranah panitia. Setiap mekanisme yang bertanggungjawab panitia.

“Jika terjadi proses yang tidak sesuai aturan, Kurban menyarankan laporkan saja ke ranah hukum. Kami menerima laporan untuk dipelajari supaya dilaporkan ke Bupati Bima,” pungkasnya.

Aksi puluhan warga Desa Renda itu, mendapat pengawalan ketat dari Polsek Belo, Polsek Woha dan Polres Bima. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Rabu (3/8/2022) melantik 57 kepala desa hasil pemilihan kepala desa bergelombang, Juli lalu. Pelantikan berlangsung...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pasca-penyelenggaraan pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak  6 Juli 2022 lalu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE menggelar Silaturahmi  dengan...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berlangsung aman dan damai. Yang ikuti kontestasi sebanyak lima calon yaitu Drs Arsyid, kedua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Situasi Kamtibmas selama pencoblosan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa di 57 desa di Kabupaten Bima berlangsung aman. Pencoblosan berlangsung Rabu 6...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima yang tinggal beberapa, Polres Bima kini terus mengencangkan Patroli Rutin mereka di wilayah...