Bima, Bimakini.- Lantaran dinilai meresahkan masyarakat, Polsek Belo akhirnya membubarkan acara orgen tunggal di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima Selasa (1/1) siang.
Kapolsek Belo IPDA I Kadek Sumartha SH, mengaku mendapat protes dari masyarakat terlebih kalangan tetua yang ada di sekitar acara. Mereka merasa terganggu karena kerasnya dentuman musik dan suara para biduan yang berdendang.
“Sebelumnya juga sudah ingatkan warga sekitar agar berhenti sejenak karena memasuki jadwal shalat, tapi tidak diindahkan,” terang Kapolsek Belo kepada BimaEkspres, Rabu (2/1).
Selain meresahkan, lanjut Kapolsek Belo, acara itu sarat akan aksi kriminal lainnya, seperti judi dan minuman keras. “Daripada begini, ya lebih baik kita bubarkan saja,” tukasnya.
Orgen tunggal tersebut berlangsung di RT 01 RW 01 Desa Ngali, pada salah satu rumah warga. Bahkan berlangsung sejak malam dipergantian tahun baru hingga esoknya.
Diapun mengimbau, jika ingin menggelar acara orgen tunggal lengkap dengan biduan dan alat musik lainnya, kiranya tidak menganggu warga sekitar. Terlebih bertepatan dengan jadwal ibadah. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
