Bima, Bimakini.- Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup pemerintah Kabupaten Bima mengikuti ujian Sabtu (23/2) dan Ahad (24/2) di tiga Lokasi.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayani Putri, SE didampingi Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs Syahrul, Kabag Humas dan Protokol Hj. Sita Arna S.Sos serta pejabat terkait meninjau lokasi ujian.
Bupati mengatakan, bahwa ujian berbasis komputer ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan rekruitmen ASN secara transparan. “Peserta diharapkan belajar tekun dan percaya diri agar mencapai hasil sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs Syahrul, mengatakan, dalam pelaksanaan Ujian berbasis Sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Provinsi NTB, menggunakan laboratorium komputer sekolah.
“BKD Kabupaten Bima memfasilitasi ujian di tingkat daerah selama dua hari tersebut,” jelasnya.
Untuk jumlah peserta ujian, kata Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD dan Diklat Kabupaten Bima Abdurrahman SSos, sebanyak 1.232 pelamar. Mereka mengikuti pendaftaran 16 – 17 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas 18 Februari 2019.
“Berdasarkan kualifikasi jurusan pelamar, terdapat 1.032 guru, 20 tenaga kesehatan dan 79 penyuluh. Setelah dilakukan ferivikasi, 1.183 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 48 pelamar dinyatakan tidak lulus berkas. Peserta yang lulus akan mengisi 114 formasi guru, 10 tenaga kesehatan dan 25 tenaga penyuluh pertanian,” ucap Abdurahman.
Lokasi ujian di SMKN 1 Kota Bima menempati tiga ruang kelas, SMKN 2 Kota Bima tiga ruang kelas dan SMKN 3 Kota Bima dua ruang kelas.
“Pelamar yang tidak lulus berkas karena kuafikasi pendidikan yang tidak sesuai, Perguruan Tinggi dan jurusan tidak ada dalam Database Dirjen Dikti dan BAN PT, tidak lulus perguruan tinggi dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR),” ungkapnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.