Kota Bima, Bimakini.- Akhirnya, DPRD Kota Bima, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laut Ama Hami, Rabu (13/02), melalui Rapat Paripurna. Tujuannya untuk mengungkap masalah pengkavlingan laut dan terbitnya sertifikat oleh BPN KOta Bima.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dan Wakil Ketua, Sudirman DJ, SH. Hadir Sekda Kota Bima, H Muhtar Landa dan unsur FKPD.
Sebelum pembentukan Pansus, digelar paripurna penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Bima masing masing dapil. Kemudian dilanjutkan dengan paripurna pembentukan Pansus.
Seluruh fraksi di dewan menyetujui pembentukan Pansus tersebut. Sebelumnya, sempat ada interupsi dari anggota DPRD Kota Bima, M Tajil Arifin.
Disampaikannya, ada tiga Pansus yang dibentuk sebelumnya, namun belum tuntas. Disarankannya, apakah dilanjutkan atau dibubarkan. Seperti Pansus RPJMD, sehingga perlu juga menjadi perhatian.
Meskipun ada interupsi, paripurna tetap dilanjutkan. Selanjutnya diskor untuk pembacaan putusan dewan. Ketua Panasus diputusakan, H Armansyah (PKS), Wakil Ketua, Tajil Arifin (PDIP), Sekretaris, Khalid (Gerindra), anggota Taufik AK (PPP), Nazamuddin (PKPI), A Latif (PAN), Syahbudin (Gerindra), M Syafie (Golkar), serta Taufikurahman (PDIP).
Sesuai tatib dewan, Pansus langsung bekerja dan semua beban ditimbulkan akan dibiayai APBD Kota Bima. (DED)
