Bima, Bimakini.- Anjing yang menggigit warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Taene (60) beberapa bulan lalu ditembak atau dibunuh oleh Satuan anggota Polsek Madapangga. Penembakan terhadap anjing tersebut atas permintaan UPTD Peternakan, Jum’at (1/2).
Kepala Peternakan Kecamatan Madapangga, Akhyar Anis, SP membenarkan peristiwa penembakan anjing tersebut. Hal itu dilakukan agar anjing tersebut dilakukan uji laboratorium apakah anjing tersebut terkena rabies atau tidak.
“Setelah beekoordinasi dengan pemilik anjing tersebut. Kita membunuhnya untuk keperluan uji laboratorium,” ujar Akhyar, saat dikonfirmasi via selulernya, Jum’at (1/2).
Kata dia, dikihat dari ciri ciri fisik anjing tersebut belum pasti terkena rabies. Namun kata dia, anjing tersebut tetap dibunuh dengan alasan uji laboratorium.
“Setelah anjing dibunuh. Pihak Dokter Hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten membawa dengan menggunakan karung selanjutnya dikirim ke Denpasar untuk uji laboratorium,” terang dia.
Pihaknya juga membenarkan bahwa korban yang digigit anjing tersebut sudah ditangani secara medis oleh pihak Puskesmas kecamatan setempat.
“Kita di lapangan membunuh anjing. Sedangkan pihak Puskesmas menangani korban,” tutup dia.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kusawanto membenarkan peristiwa penembakan anjing yang diduga menggigit warga Mpuri. Hal itu dilakukan berdasarkan permintaan pihak Peternakan yakni dengan alasan anjing tersebut harus di uji laboratorium ke Denpasar.
“Ya, anjing yang dicurigai terkena rabies sudah dibunuh. Yakni selanjutnya dibawa ke Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium,” pungkas Heri. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.