Kota Bima, Bimakini.- Pansus penimbunan laut Ama Hami resmi dibentuk DPRD Kota Bima, Rabu (13/02). H Armansyah (PKS) ditunjuk sebagai ketua.
Armansyah mengatakan, tugas Pansus Ama Hami sangat luas. Tidak saja masalah panimbunan laut, namun juga mengenai hak dan fungsi lahan.
Dikatakannya, tugas pertama, mengumpulkan data pendukung terkait kawasan Ama Hami. “Kami akan telusuri lahan yang ditimbun, juga kaitannya dengan regulasi dan Perda,” ujarnya.
Kata Armansyah, ini butuh waktu, namun akan gunakan waktu seefiesien mungkin. “Inikan Pansus atas aspirasi warga, kami harus hati-hati, butuh waktu lama, konsultasi, penelusuran riwayat lahan,” ujarnya.
Setelah data pendukung terkumpul, Pansus akan pemanggilan pihak-pihak terkait yang terlibat, termasuk BPN. Jika diperlukan, mantan Wali Kota kalau dipanggil.
Sebenarnya, kata dia, di komisi dewan ada yang memiliki tupoksi menangani masalah ini. Namun memiliki keterbatasan, sementara untuk masalah Ama Hami perlu kewenangan luas, sehingga dewan membentuk pansus.
“Kerja pansus luas, bisa memanggil siapapun termasuk panggil ahli hukum, bahkan bila dipanggil mengindahkan akan bisa dipanggil paksa,” tegasnya.
Pihaknya, akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.