Bima, Bimakini.- Kapolres Bima, AKBP Bagus S Wubowo, SH, SIK, menggelar coffee morning bersama wartawan Bima di Aula Tambora Polres setempat, Sabtu (02/02). Bagus menyampaikan, bahwa kebebasan Pers harus dijunjung tinggi.
“Kebebasan pers harus dijunjung tinggi, sebab itu sudah di atur dalam konstitusi Undang-Undang tentang Pers serta sudah diamanatkan oleh undang-undang tentang pers,” ujarnya.
Kata dia, dalam melaksanakan tugas sebagai seorang wartawan, sudah diatur dan dilundungi oleh UU Pers. Narasumber tidak diperkenankan menghalangi, atau mengabaikan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Saya rasa anggota Kepolisian di Polres Bima harus mengerti pekerja media, bantu berikan penjelasan terkait apa yang menjadi pertanyaan bila diminta untuk kebutuhan berita,” katanya.
Kata Kapolres, dalam keseharian publik sangat membutuhkan informasi-informasi yang disajikan oleh media. Keberadaan media sebagai alat transpormasi dan berselancar informasi yang sangat dibutuhkan.
“Kami yakin masyarakat juga sangat membutuhkan informasi-informasi dari manapun, termasuk kita dari pihak kepolisian,” jelasnya.
“Kita harus patuh pada undang-undang tersebut, sehingga kita juga harus berkomitmen untuk menjaga kebebasan pers seperti yang tertuang pada undang-undang tentang Pers,” tutupnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.