Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Wera mengamankan pelaku yang membawa bom ikan laut di pesisir pantai Pusuh Desa Tadewa, Ahad (3/2) sekitar pukul 05.30 Wita. Piket jaga Polsek Wera mendapatkan informasi dari masyarakat lewat via telpon, bahwa di Desa Tadewa ada yang diduga membawa alat untuk bom ikan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SIK, MH mengatakan, saat itu pelaku sedang menuju pesisir pantai Desa Tadewa dengan membawa satu tas ransel berwarna hitam yang berisi alat untuk pengeboman Ikan Laut. Pukul 05.49 Wita anggota piket jaga menuju pesisir pantai Tadewa dengan menggunakan mobil Patroli.
“Sekitar pukul 06.15 wita anggota melihat salah satu masyarakat Desa Tadewa, YJ, 30 Tahun, membawa satu tas ransel warna hitam dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya di dalam tas tersebut ditemukan tiga botol alat yang dibawa oleh pelaku untuk melakukan pemboman ikan laut diseputaran laut Flores,” ujarnya, Ahad.
Sementara satu terduga pelaku lainnya, JU (50 Tahun) menunggu di Pantai Desa Tadewa. Saat itu sedang mengangkat Jala untuk menjaring ikan laut yang dipasangnya di pantai Pusuh Desa Tadewa.
Selain mengamankan tiga botol untuk mengembom ikan, diamankan tiga sumbu untuk membakar. Selain itu, diamankan satu kaleng minyak rambut yang digunakan untuk menaruh sumbu alat bom Ikan.
“Penangkapan itu sendiri dipimpin oleh Kapolsek Wera, IPDA Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaku pengebom ikan laut tersebut telah menjadi target Polsek Wera. Karena pengeboman ikan dapat merusak ekosistim laut, merugikan para nelayan lokal manual lainnya.
Kepolres meminta agar Polsek Wera tetap peka meyerap informasi dari masyarakat serta tetap meningkatkan patroli laut. Tujuannya menghindari adanya pengeboman ikan yang dilakukan oleh para oknum nelayan diperairan laut wilayah hukum Polsek Wera. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.