Kota Bima, Bimakini.- Tim BPK RI Perwakilan Mataram mulai melakukan Pemeriksaan atau audit pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Bima tahun anggaran 2018.
Kepala BPPKAD Kota Bima, Drs H Zainudin mengatakan, audit dilakukan BPK RI saat ini merupakan hal biasa dan rutin setiap tahun. Begitupun di daerah lain dilakukan secara bersamaan.
Dikatakannya, sesuai surat tugasnya, tim BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkot Bima terhitung mulai 6 Februari sampai 7 Maret 2019.
Disampaikannya, audit yang dilakukan BPK bisa saja administrasi dan fisik. “Semua diaudit diseluruh OPD, baik administrasi maupun fisik berkaitan dengan belanja langsung maupun tak langsung berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, bisa saja doal penimbunan Ama Hami. Karena merupakan belanja langsung.
Pamkot Bima juga, kata dia, akan menyerahkan laporan keuangan paling lambat 31 Maret. Kemudian dilanjutkan audit oleh BPK tahap kedua, setelah audit pendahuluan. “Akan jadi LHP BPK untuk hasil akhirnya,” tutup Zainudin. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.