Bima, Bimakini.- Untuk melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, mengimbau Kepala Desa di Kabupaten Bima, untuk tidak hanya fokus pada penggelolaan ADD, namun yang lebih penting memastikan warganya memiliki KTP Elektronik.
“Kepala Desa jangan hanya pusing mengelola ADD untuk pembangunan di Desa, tapi mendekati Pemilu 17 April 2019, pastikan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, agar memiliki e-KTP,” ujarnya di Woha, Sabtu (23/2).
Kata dia, masyatakat yang sudah memenuhi syarat untuk memberikan hak suara, tidak akan bisa memilih pada Pemilu nanti, jika tidak memiliki KTP. Hal itu telah diatur dalam UU Pemilu.
“Pastikan masyarakat berKTP Eelektronik, supaya tidak ada lagi pemilih yang diundang lewat surat undangan,” kata dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bima, jangan berpikir untuk golput pada pesta demokrasi nanti, apalagi menerima pemberian berupa uang dari para peserta Pemilu.
“Pada Rabu 17 April 2019 nanti, saya imbau masyarakat agar ke TPS dulu untuk memilih baru beraktifitas seperti biasa, kenali calon melalui visi misi untuk kepentingan umum bukan karena pemberian untuk sesaat,” harap dia.
Dia juga mengimbau para peserta politik, masyarakat pendukung, agar tidak menciptakan sebuah kelompok atau pengkotak-kotakan di tengah masyarakat meskipun berbeda pilihan.
“Tujuan kota sama, membawa masyarakat ke arah kehidupan yang sejahtera, aman dan tentram, perbedaan pemilihan itu boleh namun jangan sampai ada pemicu lahirnya konflik,” jelasnya.
Kata dia, untuk para caleg, berkompetisilah untuk mendapatkan perhatian masyarakat, hindari pemicu gangguam konflik sosial.
“Tokoh masyarakat, Bhabinsa dan Bhabinkantibmas agar lebih intens memainkan peran masing-masing, dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah maaing-masing,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.