Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bupati Tegaskan Oknum ASN tidak Boleh jadi Tim Sukses

Zainuddin, SS

Bima, Bimakini.- Pernyataan oknum ASN, AB, guru di SDN Dusun Tolonggeru Desa Monggo, Kecamatan Madapangga yang menjadi tim sukses Caleg Dapil 1 dari Partai Golkar, disesalkan. Apalagi, oknum itu menyebut secara terbuka menjadi tim sukses Caleg.

Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS, melalui WhatsAPP nya, Selasa (5/2) mengatakan, Bupati Bima,  Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, menegaskan, ASN harus tunduk, patuh, menjunjung ketentuan azas normatif yang tidak memberikan peluang kepada ASN secara langsung terjun ke areal politik praktis.  “Bupati melarang ASN terlibat aktif dalam politik. Hal itu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zainuddin.

Selain itu, dalam bersikap dan bertutur agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Yakni menjaga etika dan norma, baik nilai – nilai formal sebagai ASN maupun estetika social.

“Terkait  oknum guru SDN Dusun Tolonggeru, bupati baik secara kedinasan maupun atas nama pribadi tidak pernah mengorelasikan antara areal politik dalam kontestasi apapun dengan hal – hal yang seyogyanya merupakan areal murni pemerintahan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Umi Dinda, kata dia, diharapkan kepada semua pihak agar tidak menyampaikan keterangan – keterangan yang menciderai kemurnian azaz birokrasi. Bahkan berdampak kurang positif pada dinamisasi pendidikan politik bagi masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Serta akan menjadi embrio prasangka yang menjauhkan kita semua dari hikmah,” ujarnya.

Bupati juga, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang senantiasa secara proporsional turut memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap pembangunan dan pemerintahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, AB secara terbuak menyatakan menjadi tim sukses Caleg Golkar Dapil 1 Bolo, Madapangga. Meskipun sebagai ASN, AB mengaku melakukannya di luar jam dinas. (YAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan tidak keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Anggota Bawaslu...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Bawaslu Kota Bima meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)...