Bima, Bimakini.- Staf Lapangan IPDMIP projec Daerah Irigasi (DI) Embung Woro Kecamatan Madapangga, Rahmawati, SP, dikeluarkan dari pekerjaannya. Diduga karena tidak mengindahkan perintah Koordinator BPP Madapangga, Hj Atikah.
Pemberhentian itu juga memancing reaksi dari keluarga Rahmawati. Meminta agar Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatensi masalah ini.
“Bupati harus memutasi Koordinator BPP Madapangga. Karena telah bersikap arogan dengan mengeluarkan anak saya sebagai Staf Lapangan IPDMIP projec Daerah Irigasi (DI) Embung Woro lantaran tidak mengikuti keinginannya untuk mendukung salah satu Caleg asal Desa Dena,” ujar Ibrahim Hasan di kediamannya, Ahad (10/2).
Kata Ibrahim Hasan, cerita awalnya, Kepala BPP Madapangga menyuruh salah satu tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) AZ ke rumahnya Jum’at (8/2) malam lalu. Kehadiran tim itu disambut baik dan menyampaikan kehadirannya disuruh oleh Hj Atikah.
Perintahnya, agar mereka semua coblos AZ saat Pileg nanti. “Mendengar penyampaian itu, saya menjawab Insya Allah. Tapi sempat memberitahukan bahwa saya anggota BPD tidak bisa terlibat aktif dalam hal Pemilu,” ujarnya, Ahad (10/2).
Selang dua setelah pembicaraan tim yang diutus itu, kata dia, anaknya ditelpon oleh Koordinator BPP, sembari mengeluarkan kata-kata kasar. Sekaligus menyuruh agar tidak boleh masuk kerja lagi.
“Hj Atikah telpon anak saya tanpa basa basi langsung mengeluarkan kata yang tidak enak didengar. Sehingga menyinggung perasaan saya selaku orang tua,” imbuhnya.
Terkait kejadian itu, pihaknya akan melaporkan ke Bupati Bima agar Hj Atikah dimutasi, sekaligus diberikan pembinaan. “Jika Bupati tidak memutasi Hj. Atikah. Saya siap turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ancamnya.
Sementara itu, Staf Lapangan IPDMIP projeck Daerah Irigasi (DI) Embung Woro Kecamatan Madapangga, Rahmawati, SP, membenarkan ditelpon oleh Hj. Atikah sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak ingin melihat lagi mukanya di kantor.
“Kepala BPP dalam dialog melalui HP langsung bilang, saya muak melihat muka kamu, jangan pernah masuk kerja lagi,” ujar Rahmawati mengutip pembicaraan Hj. Atikah.
“Saya tidak akan masuk kerja lagi. Apalagi bapak saya sudah geram sekaligus melarang masuk kerja,” ujar Rahmawati.
Terkait masalah pekerjaan, dirinya mengaku tidak ada hubungan dengan Hj Atikah. Karena sebelumnya, ditelpon oleh Dinas Petanian Kabupaten Bima agar mengikuti tes dan lulus.
“Saya bekerja bukan karena Hj. Atikah. Tapi upaya sendiri melalui perekrutan Dinas Pertanian,” terangnya.
Jelasnya, sebagai staf lapangan IPDMIP, jalur koordinasi memang di BPP Madapangga. Namun terkait administrasi langsung ke dinas dan diberikan SK kontrak selama lima tahun.
“Kita diberikan SK kontrak oleh Dinas Pertanian selama lima tahun. Tapi setiap tahun harus diperpanjang dan gaji lewat rekening tidak ambil melalui bendahara BPP,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator BPP Madapangga, Hj. Atikah membantah semua tudingan tersebut. Bahkan dirinya mengatakan hal itu hanya dibesar besarkan saja.
“Saya tidak pernah menyuruh orang untuk intervensi soal Pileg. Apalagi untuk kemenangan salah satu Caleg atas nama AZ,” tepisnya.
“Jangankan lapor ke Bupati. Ke Presiden sekali pun saya tidak takut dan silahkan demo,” ujarnya.
Dia juga membantah telah mengeluarkan staf tersebut. “Kalau saya telah mengeluarkan Rahmawati tentu harus ada SK pemberhentian. Terkait yang dikatakanya tidak mau masuk kerja, silahkan saja karena itu urusan dia,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.