Kota Bima, Bimakini.- Pansus DPRD Kota Bima, tentang Laut Ama Hami, Jumat (15/02) memanggil BPN. Namun tidak hadir, informasinya karena di luar daerah.
Anggota Pansus, Nazamuddin dikonfirmasi Bimakini.com, mengatakan, setelah undang warga Dara, selanjutnya dengan pihak BPN Kota Bima. Tetapi belum bisa hadir, karena semua pengambil kebijakan berada di luar daerah.
“Itu alasan BPN untuk ditunda dan kami bisa pahami, dan kami sendiri akan agendakam turun ke lokasi melihat secara langsung, kawasan Ama Hami, Bonto dan semua kawasan teluk Bima yang bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah bersurat ke camat, Lurah Dara dan Polres Bima Kota untuk turun bersama meninjau lokasi objek masalah. Hal itu penting agar Pansus dapat melihat secara langsung lokasi yang dipermasalahkan masyarakat.
“Ini merulakan gerak cepat Pansus, dengan melihat langsung lokasi penimbunan dan kapling laut akan menjadi gambaran dewan nantinya selama pembahasan soal laut Ama Hami dan lainnya,” ujar duta PKPI ini.
Setelah itu, kata dia, akan ke Bappeda dan Kelautan Provinsi NTB. Terutama mengenai tata ruang dan pemanfaatan kawasan Ama Hami. “Hasil konsultasi ke Bappeda dan Dinas Kelautan NTN bisa menjadi bahan Pansus lebih lanjut menindaklanjuti soal laut Ama Hami,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.