Bima, Bimakini.- Lantaran anaknya tidak tercakup untuk mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Basa, mengancam Guru SMPN 4 Bolo, Safarudin, dengan Senjata Tajam (Sajam), Kamis (14/2). Tidak menerima perlakuan seperti itu, guru SMPN 4 Bolo tersebut melaporkan ke Polse) Bolo, Jum’at (15/2). Namun, akhirnya kasus pengancaman itu berujung perdamaian.
Basa alias Bastaen mengaku, dirinya merasa kesal karena anaknya malu sama teman sekolahnya, karena tidak mendapat PIP. Akibatnya, anaknya tidak masuk sekolah hingga beberapa hari.
“Anak saya malu sama rekannya karena tidak dipanggil namanya saat penyerahan dana PIP. Pulang dari sekolah langsung nangis dan tidak mau pergi sekolah,” ujar Basa.
Setelah itu kata Basa, agar jiwa anaknya tidak tertekan, dirinya memberikan uang kepada guru SMPN 4 Bolo itu agar diserahkan ke buah hatinya.
“Saya sempat tawarkan ke Pak Safarudin agar menyerahkan uang pribadi ke anaknya. Tapi saat itu guru tersebut tidak ingin seperti yang disarankannya,” tutur dia.
Karena sarannya tidak diindahkan, Basa kembali ke rumah untuk mengambil buku dan tas sekolah anaknya. Setelah perlengkapan sekolah anaknya diambilnya, Basa membakar di depan rumah guru tersebut.
“Saya kesal, buku dan tas saya bakar di depan rumah guru itu,” tetangnya.
Diakuinya, saat SD, anaknya dapat dana PIP, tapi setelah masuk SMP tidak lagi. “Saya heran, kenapa setelah SMP anak saya tidak dapat dana PIP. Padahal sebelumnya cicipi uang PIP,” jelasnya.
Sementara itu, guru SMPN 4 Bolo, Safarudin, membenarkan mengadukan hal itu ke polisi. “Saya datang melaporkan kasus tersebut. Tapi dengan berbagai alasan saya urungkan lagi,” ucap Safarudin.
Kata dia, sebelum terjadi insiden tersebut, pihaknya sudah menyampaikan ke Basa bahwa anaknya akan kebagian dana PIP walau pun menggunakan dana pribadinya. Namun tidak mau mendengarkan hal itu.
“Rencananya hari ini (Jum’at 15/2) akan berikan uang pada siswa tersebut. Tapi orang tuanya sudah terlanjur marah-marah,” ungkapnya.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar, HI membenarkan adanya tindak pidana pengancaman yang dialami guru SMPN 4 Bolo tersebut gegara dana PIP.
“Guru SMPN 4 Bolo diancam dikediamannya. Saat itu, Basa alias Basten membawa Sajam,” ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap, masyarakat tidak serta merta melakukan tindakan kriminal. Karena apapun dalilnya, tidak ada satu manusia pun yang kebal hukum.
“Jangan coba coba menyakiti orang lain. Karena konsekwensi hukumnya jelas,” pintanya.
Terkait kejadian itu, kata Kapolsek, pihaknya sudah memfasilitasi hingga tercapai kata islah kedua belah pihak.
“Kasus tersebut sudah damai. Sebagai buktinya kita buatkan surat pernyataan,” tutupnya. (YAN)
