Kota Bima, Bimakini.- Penangkapan tersangka FR, pelaku pembunuhan sadis beberapa waktu yang lalu mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Mereka memuji kinerja Tim Resmob Polres Kota yang bertindak cepat membekuk tersangka FR.
Namun, pihak keluarga korban juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian. Mereka berharap dalam pengungkapan kasus ini, polisi tidak berhenti pada pengakuan tersangka.
Paman korban yang juga Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Natsir, S.Sos, mengatakan, pihak kepolisian terlalu dini mengambil kesimpulan dalam hal menetapkan tersangka FR sebagai pelaku tunggal. Pasal yang dikenakan juga terlalu ringan, menimbang kasus ini tergolong kejahatan berat dan terencana.
Natsir menyayangkan proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi yang dinilainya tidak matang dan terkesan terburu-buru mengambil kesimpulan.
Karena menurut informasi dari berbagai pihak dan jejak digital di media sosial yang berhasil dikumpulkan oleh pihak keluarga, mereka meyakini kalau pelaku pembunuhan tersebut lebih dari satu orang.
“Ada pertanyaan besar kami sebagai keluarga. Pertama, mari kita berandai, ini anak mempersiapkan ngga proses pembunuhan itu atau tidak?,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaku kemungkinan mendapat akses informasi tentang korban. Apalagi pengakuannya hanya bermodalkan pisau cutter. Posisi pintu pagar saat itu tidak terkunci, demikian juga dengan pintu rumah. Maka ini menjadi hal ganjil, jika hanya dilakukan sendiri.
Lanjutnya, pelaku pastinya juga sudah memikirkan kemungkinan jika aksinya diketahui dan mendapat perlawanan. Maka aka nada upaya antisipasi yang akan dilakukan, jika hal itu terjadi. “Pasti akan berpikir, jika saja saat membuka kunci kemudian orang melihat atau memergoki, lalu melakukan perlawanan, cukup nggak dengan pisau cutter itu?” ujarnya pada BimaEkspres melalui telpon seluler, Jumat (01/02).
Lebih lanjut, Natsir juga berharap jejak digital dapat dijadikan referensi oleh polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Melihat banyak jejak-jejak digital yang mengindikasikan bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan dan terkesan ada pihak di luar pelaku mengetahui rencana tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga tetap percaya pada kinerja polisi, namun mendorong pihak kepolisian bekerja secara profesional. Keluarga akan terus mengikuti proses penyidikan dan menunggu proses rekonstruksi dan reka ulang.
“Kata kuncinya nanti mungkin ada direkontruksi, direka ulang. Mungkin dari situ akan bisa diperdalam, sejauh mana pelaku ini bisa melakukan kejahatan seperti itu” pungkasnya. (YUM)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.