Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kontraktor DAM Dadi Boda, Dipanggil Kejati NTB

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Penyelidikan kasus pengerjaan proyek DAM Dadi Boda senilai Rp 2,2 miliar yang dikerjakan tahun 2017 – 2018 lalu terus digenjot pihak Kejati NTB. Kontraktor pun akhirnya dipanggil dan dimintai keterangannya.

Pantauan  BimaEkspres, Kamis (21/2) kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, sekitar pukul 15.00 Wita, terlihat seorang wanita berpakaian dress panjang putih berjilbab merah memasuki kantor kejaksaan.

Wanita tersebut langsung memasuki ruangan yang di dalamnya berisi tim pemeriksa dari Kejari NTB. Terlihat sekitar empat jam lamanya berada dalam ruangan dan akhirnya perempuan yang diketahui berinisial N tersebut keluar pukul 18.30 Wita.

Saat dicegat, tidak ada sepatah katapun yang dilontarkan N. Dengan cepat,  masuk ke mobil hitam yang ditumpanginya saat datang. Informasi yang dihimpun, N merupakan Direktris CV Mercu Buana, pihak ketiga yang mengerjakan DAM Dadi Boda.

N terlihat datang sendirian tanpa ditemani oleh Penasehat Hukum (PH) atau kerabat lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, I Wayan Suryawan yang dikonfirmasi soal keberadaan tim Kejati di Kantor Kejari Raba Bima membenarkannya.

“Benar ada tim dari Kejati untuk penyelidikan dan pemeriksaan proyek DAM Dadi Boda,” tukas Wayan dengan nada lirih.

Namun Wayan menegaskan dalam penyelidikan ini pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan memanggil sejumlah pihak terkait. Sedangkan  materi pemeriksaan atau pun soal lain yang berkaitan dengan penyelidikan tidak mengetahuinya.

Wayan hanya sedikit mengungkap ada beberapa pihak dari instansi dan non instansi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sementara ditanya jumlah pasti, Wayan enggan merincinya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Karena itu bukan wewenang saya untuk menyampaikan. Sekali lagi Kami hanya memfasilitasi saja, ” jawabnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan, SH, MH yang dihubungi wartawan via ponsel masih enggan memberikan keterangan apapun.

“Maaf karena masih dalam tahap penyelidikan, untuk sementara kami belum bisa memberikan keterangan,” jawabnya singkat.

Seperti diketahui tahun 2017 – 2018 Pemerintah Kota Bima mendapatkan kucuran anggaran Rp 12 miliar untuk pembangunan lima DAM di bagian timur Kota Bima. Dari lima DAM yang dibangun,  kini ada dua yang dibidik Kejati karena diduga menimbulkan kerugian negara.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pantauan terakhir Bimakini.com, kondisi DAM Dadi Boda kini sudah rusak parah.  Setengah bangunan DAM sudah ambruk.

Pengerjaan proyek ini berada langsung dibawah kontrol BPBD Kota Bima. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat Senin (19/6), memeriksa Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE. Bupati pun memenuhi panggilan institusi penegak hukum...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Nama Ketua DPRD Kabupaten Dompu disebut-sebut menerima percikan diut dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB nampaknya serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun...

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Kejati NTB mulai membongkar dan menyelidiki dugaan kejahatan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Tomo,SH Rabu(2/6) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan kasus modus mafia tanah aset milik Pemkab Lombok Barat. “Kasus...